BAZNAS Paser bantu siswa MI As'adiyah

BAZNAS Paser Salurkan Bantuan Pendidikan Program 'Paser Cerdas' kepada Muhammad Adam Abdillah

04/07/2025 | iqbal zulkarnain

TANAH GROGOT, 4 Juli 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dengan menyalurkan bantuan kepada siswa kurang mampu. Kali ini, bantuan diserahkan kepada Muhammad Adam Abdillah, seorang siswa dari MI As'adiyah Tanah Grogot.

Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari Program Bantuan Pendidikan BAZNAS Kabupaten Paser, yang bertujuan untuk meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak. Bantuan yang diberikan kepada Muhammad Adam Abdillah mencakup keperluan seragam dan sepatu.

Bantuan perlengkapan sekolah yang dibantu oleh BAZNAS untuk Muhammad Adam Abdillah meliputi sepatu, baju, dan celana. Bantuan ini diharapkan dapat membantu Muhammad Adam Abdillah untuk lebih nyaman dan bersemangat dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, dalam kesempatan terpisah, menyatakan komitmen BAZNAS untuk terus mendukung program-program pendidikan. "Pendidikan adalah pondasi utama kemajuan sebuah bangsa. Kami di BAZNAS Paser meyakini bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak, tanpa terkendala oleh keterbatasan ekonomi," ujarnya.

"Melalui program bantuan pendidikan ini, kami berharap dapat meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah anak-anak. Ini adalah investasi kita bersama untuk masa depan Paser yang lebih cerah, dengan melahirkan generasi yang cerdas dan berakhlak mulia," tambah Ir. H. Bachtiar Effendi, MT.

Penyaluran bantuan ini juga menjadi bukti nyata peran BAZNAS dalam memberdayakan masyarakat melalui program-program yang tepat sasaran, sehingga dapat menciptakan generasi penerus yang cerdas dan berdaya saing di Kabupaten Paser.

KABUPATEN PASER

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12