Baznas Paser sosialisasikan zakat penghasilan di Bappedalitbang.
Baznas Kabupaten Paser Gelar Sosialisasi dan Koordinasi Zakat Penghasilan di Ruang Rapat Simpepeda Bappedalitbang
14/07/2025 | iqbal zulkarnainPaser, 14 Juli 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Paser melanjutkan upaya edukasi dan penguatan pengelolaan zakat di lingkungan pemerintahan daerah. Pada hari Senin, 14 Juli 2025, Baznas Kabupaten Paser telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dan koordinasi di Ruang Rapat Simpepeda, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Paser.
Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WITA ini berfokus pada tata cara pemotongan zakat dan perhitungan zakat penghasilan. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada aparatur sipil negara (ASN) dan staf di lingkungan Bappedalitbang mengenai kewajiban zakat profesi dan bagaimana proses penghitungan serta penyalurannya.
"Edukasi mengenai zakat penghasilan ini sangat penting, terutama bagi para ASN. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan kesadaran untuk menunaikan zakat akan semakin meningkat, sehingga potensi zakat di Kabupaten Paser dapat terhimpun secara optimal," ujar perwakilan Baznas Kabupaten Paser dalam paparannya.
Koordinasi ini juga menjadi ajang untuk mempererat sinergi antara Baznas Kabupaten Paser dengan Bappedalitbang dalam mendukung program-program pembangunan daerah yang berbasis pada kesejahteraan umat melalui dana zakat. Diharapkan, hasil dari sosialisasi ini dapat diimplementasikan dengan baik, sehingga pengelolaan zakat di Kabupaten Paser semakin profesional dan berdampak luas bagi masyarakat.
Baznas Kabupaten Paser berkomitmen untuk terus proaktif dalam mengedukasi dan memfasilitasi masyarakat serta instansi pemerintahan dalam menunaikan kewajiban zakat, demi tercapainya pemerataan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan.
