BAZNAS Kabupaten Paser membantu Satpol PP Kabupaten Paser Serahkan PMKS kepada Satpol PP Kota Banjarmasin
31/05/2024 | iqbal zulkarnain BAZNAS
Baznas Kabupaten Paser membantu Satpol PP Kabupaten Paser memulangkan dan menyerahkan sebanyak 21 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) kepada Satpol PP Kota Banjarmasin pada Sabtu (1/6) dini hari.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Paser mengamankan sebanyak 21 orang remaja berpenampilan punk yang dikategorikan sebagai PMKS. Mereka diamankan di ruas jalan Kuaro-Batu Kajang pada Kamis (30/5) petang, setelah sebelumnya terlibat keributan dengan pengendara truk yang mereka tumpangi. Keributan tersebut memicu emosi warga sekitar yang kemudian diredakan oleh petugas Satuan PJR Unit IV Batu Sopang. Selanjutnya petugas Satpol PP Kabupaten Paser menjemput dan mengamankan mereka ke Kantor Satpol PP Kabupaten Paser.
Pada Jumat (31/5) siang selepas shalat Jumat, mereka diantar ke Kota Banjarmasin sebagaimana tujuan perjalanan mereka dengan menggunakan kendaraan dinas truk pengendalian masa milik Satpol PP Kabupaten Paser. Pengantaran ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Paser, H. M. Guntur, S.Sos., M.M. didampingi Kepala Seksi Pengembangan Kapasitas dan Kepala Seksi Perlindungan Masyarakat serta beberapa orang petugas lainnya. Adapun proses pengantaran ini dibantu oleh Baznas Kabupaten Paser.
Pada Sabtu (1/6) sekira pukul 00.30 WITA ke-21 orang remaja berpenampilan punk ini tiba Kota Banjarmasin dan langsung diserahkan kepada Satpol PP Kota Banjarmasin. Sekira pukul 03.00 WITA mereka kemudian dipindahkan ke Rumah Singgah Baiman Kota Banjarmasin untuk penanganan lebih lanjut.