WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
banner
banner
banner

Berita Terkini

UPZ Masjid Darul Falah Desa Lolo Laporkan Pengelolaan Zakat kepada Baznas Kabupaten Paser
UPZ Masjid Darul Falah Desa Lolo Laporkan Pengelolaan Zakat kepada Baznas Kabupaten Paser
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Darul Falah Desa Lolo, Kecamatan Kuaro, Paser, menyampaikan laporan penerimaan zakat fitrah dan zakat mal Tahun 1447 H / 2026 M kepada Baznas Kabupaten Paser sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi kepada masyarakat. Dalam laporan tersebut, tercatat sebanyak 487 orang muzakki telah menunaikan zakat dengan dukungan 5 orang amil yang bertugas. Zakat yang terkumpul kemudian disalurkan kepada 54 orang mustahiq sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Adapun total zakat yang terhimpun berupa uang mencapai Rp5.426.400, sementara zakat beras sebanyak 1.163 kg. Selain itu, fidyah yang terkumpul sebesar Rp2.059.000, serta zakat mal mencapai Rp10.450.000. Laporan ini disampaikan oleh Ustadz Rifqi sebagai perwakilan UPZ Masjid Darul Falah. Ia menyampaikan bahwa pelaporan ini merupakan bagian dari komitmen pengurus dalam menjaga amanah umat serta memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara tertib dan transparan. Sementara itu, Wakil Ketua I Baznas Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, memberikan apresiasi atas laporan yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa keterbukaan laporan menjadi kunci dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat. Dengan adanya pelaporan ini, diharapkan pengelolaan zakat di Masjid Darul Falah semakin profesional, tertib, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan
06/04/2026 | iqbal zulkarnain
UPZ Musholla Darul Ulum Senaken Laporkan Pengelolaan Zakat kepada Baznas Kabupaten Paser
UPZ Musholla Darul Ulum Senaken Laporkan Pengelolaan Zakat kepada Baznas Kabupaten Paser
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Musholla Darul Ulum Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot, menyampaikan laporan penerimaan zakat fitrah dan zakat mal Tahun 1447 H / 2026 M kepada Baznas Kabupaten Paser sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Dalam laporan tersebut, tercatat sebanyak 493 orang muzakki telah menunaikan zakat dengan dukungan 4 orang amil yang bertugas. Zakat yang terkumpul kemudian disalurkan kepada 221 kepala keluarga (mustahiq) sesuai ketentuan syariat Islam. Adapun total zakat berupa uang mencapai Rp7.812.000, sementara zakat beras sebanyak 1.190 kg. Selain itu, fidyah yang terkumpul berupa 25 kg beras. Penerimaan infak dan sedekah juga tercatat sebesar Rp2.000.000 serta 3 kg beras. Ketua UPZ Musholla Darul Ulum, Suprapto, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. “Kami berkomitmen menjaga amanah dalam pengelolaan zakat agar dapat tersalurkan dengan tepat dan memberikan manfaat bagi yang berhak,” ujarnya. Sementara itu, Wakil Ketua I Baznas Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, mengapresiasi kinerja UPZ dalam menyusun laporan yang tertib dan transparan. Ia berharap pengelolaan zakat di tingkat musholla terus ditingkatkan agar semakin profesional dan berdampak luas bagi masyarakat. Dengan adanya pelaporan ini, diharapkan pengelolaan zakat di Musholla Darul Ulum semakin tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
05/04/2026 | iqbal zulkarnain
UPZ Masjid Al Ikhlas Grand Abdi Karya RT 14 Desa Jone Laporkan Pengelolaan Zakat ke Baznas Kabupaten Paser
UPZ Masjid Al Ikhlas Grand Abdi Karya RT 14 Desa Jone Laporkan Pengelolaan Zakat ke Baznas Kabupaten Paser
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Al Ikhlas Perumahan Grand Abdi Karya RT 14 Desa Jone menyampaikan laporan pengelolaan zakat fitrah dan zakat mal Tahun 1447 H / 2026 M kepada Baznas Kabupaten Paser sebagai wujud keterbukaan dan tanggung jawab kepada masyarakat di wilayah Tanah Grogot. Dalam laporan tersebut, tercatat sebanyak 258 jiwa telah menunaikan kewajiban zakat, dengan dukungan 6 orang panitia/amil yang bertugas dalam proses penghimpunan dan penyaluran. Sementara itu, zakat yang terkumpul telah disalurkan kepada 27 kepala keluarga (mustahiq) sesuai ketentuan syariat. Adapun total penghimpunan zakat fitrah berupa beras mencapai 530 kg, serta zakat dalam bentuk uang sebesar Rp4.513.900. Selain itu, zakat mal yang terkumpul sebesar Rp200.000. Untuk kategori fidyah, tercatat pembayaran dalam bentuk beras sebanyak 21 kg serta uang sebesar Rp1.110.000. Sementara itu, penerimaan sedekah dan infak juga turut menambah manfaat dengan total 33 kg beras dan Rp411.800. Ketua UPZ Masjid Al Ikhlas, Muhammad Assy Arrie, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bentuk komitmen pengurus dalam menjaga amanah masyarakat. “Kami berupaya memastikan seluruh zakat yang dihimpun dapat tersalurkan secara tepat dan memberikan manfaat nyata bagi para mustahiq,” ujarnya. Di sisi lain, Wakil Ketua I Baznas Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, mengapresiasi kinerja UPZ Masjid Al Ikhlas dalam menyusun laporan yang tertib dan transparan. Ia menekankan pentingnya pelaporan sebagai bagian dari upaya memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat. Melalui pelaporan ini, diharapkan pengelolaan zakat di Masjid Al Ikhlas semakin profesional dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
04/04/2026 | iqbal zulkarnain

Agenda Pimpinan

Perkuat Gerakan Amal dan ZIS, BAZNAS Paser Gelar Rapat Sinergi Program Paser Berinfak dengan Kemenag
Perkuat Gerakan Amal dan ZIS, BAZNAS Paser Gelar Rapat Sinergi Program Paser Berinfak dengan Kemenag
Tanah Grogot, Paser – Dalam upaya mengoptimalkan pengumpulan dan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), khususnya program Infak dan Sedekah (IS), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser melaksanakan rapat koordinasi penting dengan unsur Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda strategis pimpinan BAZNAS untuk memperkuat implementasi program Paser Berinfak. Rapat sinergi ini dihadiri langsung oleh: Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd., Wakil Ketua II BAZNAS Kab. Paser Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan. Ustadz Akmaluddin, S.Pd.I., Wakil Ketua III BAZNAS Kab. Paser Bidang Keuangan. Perwakilan dari Kantor Kemenag Kabupaten Paser, yaitu Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi PENMAD) dan Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Kasi PAI). Fokus utama pertemuan adalah menyelaraskan langkah-langkah strategis untuk menumbuhkan budaya berinfak dan amal di lingkungan pendidikan, khususnya madrasah, sekolah agama, dan juga di kalangan guru serta penyuluh agama. Optimalisasi ZIS Melalui Kolaborasi Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd., menyampaikan bahwa sinergi dengan Kemenag sangat krusial mengingat peran Kemenag yang sangat dekat dengan masyarakat dan lembaga pendidikan berbasis agama. “Gerakan Paser Berinfak adalah inisiatif bersama untuk meningkatkan kesadaran beramal. Melalui kolaborasi dengan Kasi PENMAD dan Kasi PAI, kami berharap pengumpulan infak dan sedekah dapat dioptimalkan di seluruh unit pendidikan dan keagamaan di bawah naungan Kemenag,” jelas Ustadz Nashruddin. Dana yang terkumpul dari program Paser Berinfak ini, lanjutnya, akan disalurkan kembali kepada masyarakat melalui program-program BAZNAS di lima pilar, seperti bantuan untuk guru honorer, pembangunan sarana ibadah, dan peningkatan kualitas pendidikan agama.

15-10-2025 | iqbal zulkarnain

BAZNAS Kabupaten Paser Silaturahmi ke Kementerian Agama, Perkuat Pelaksanaan Program PASER BERINFAQ
BAZNAS Kabupaten Paser Silaturahmi ke Kementerian Agama, Perkuat Pelaksanaan Program PASER BERINFAQ
Tanah Grogot – Dalam rangka pelaksanaan program unggulan PASER BERINFAQ, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser melaksanakan kegiatan silaturahmi dan koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser, Kamis (tanggal kegiatan menyesuaikan). Program Paser Berinfaq merupakan gagasan dan inisiatif dari BAZNAS Kabupaten Paser sebagai gerakan bersama yang melibatkan masyarakat dan instansi pemerintah untuk menumbuhkan budaya berinfak, berbagi, dan peduli sesama. Kegiatan silaturahmi ini bertujuan memperkuat kerja sama dan membangun sinergi dengan Kementerian Agama, khususnya dalam optimalisasi pengumpulan serta penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan kerja Kemenag Paser. Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi atas sambutan baik dari Kementerian Agama Kabupaten Paser. “Program Paser Berinfaq merupakan gerakan moral dan sosial yang kami gagas agar budaya berinfak menjadi bagian dari kehidupan ASN dan masyarakat. Dengan dukungan semua pihak, kami berharap gerakan ini dapat memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan umat,” ujarnya. Pihak Kementerian Agama Kabupaten Paser menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan siap mendukung serta berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan Paser Berinfaq, baik melalui internal ASN maupun lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Paser terus memperkuat komitmennya untuk menjadi lembaga yang amanah dan profesional dalam mengelola dana ZIS, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menumbuhkan semangat berbagi melalui Paser Berinfaq.

09-10-2025 | iqbal zulkarnain

Rapat Koordinasi Program “Paser Berinfaq” Dorong Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Rapat Koordinasi Program “Paser Berinfaq” Dorong Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Tanah Grogot – Sekretariat Daerah Kabupaten Paser menggelar Rapat Koordinasi Program Paser Berinfaq, sebuah gerakan bersama yang melibatkan instansi pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat untuk mengumpulkan serta menyalurkan infak dalam rangka mendukung program-program pemerintah di bidang kesejahteraan sosial dan keagamaan. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Paser ini dihadiri oleh semua unsur pimpinan BAZNAS Kabupaten Paser dan berbagai unsur pimpinan daerah, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), perwakilan Kementerian Agama, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Paser, para Camat dan Lurah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua APDESI, Ketua K3S jenjang SD, SMP, SMA, serta Ketua KKM jenjang MI, MTs, dan MA. Dalam arahannya, Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda Paser, Ir. H. Romif Erwinadi, M.Si, menyampaikan bahwa Paser Berinfaq merupakan wujud nyata kepedulian sosial dan sinergi antara pemerintah, lembaga, dan masyarakat. “Program ini bukan hanya tentang mengumpulkan dana infak, tetapi juga tentang membangun kesadaran bersama untuk saling membantu dan memberdayakan. Dengan sinergi semua pihak, insya Allah Paser Berinfaq dapat menjadi gerakan yang berkelanjutan dan berdampak luas bagi masyarakat,” ujarnya. Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa gerakan Paser Berinfaq menjadi langkah strategis dalam menumbuhkan semangat berbagi di seluruh lapisan masyarakat. “Melalui program ini, kita ingin mengajak seluruh ASN, pelajar, dan masyarakat untuk menjadikan infak sebagai budaya yang melekat dalam kehidupan sehari-hari. Setiap rupiah yang dikumpulkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk program pemberdayaan dan bantuan kemanusiaan,” ungkapnya. Rapat juga membahas strategi pelaksanaan program agar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan menjadi bagian dari budaya berbagi di Kabupaten Paser. Melalui Paser Berinfaq, Pemerintah Daerah bersama BAZNAS Kabupaten Paser berharap dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi dana infak yang transparan, profesional, dan berdaya guna. Program ini diharapkan menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam memperkuat semangat gotong royong serta kepedulian sosial di Kabupaten Paser.

24-09-2025 | iqbal zulkarnain

BAZNAS TV