Foto: BAZNAS

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Paser Ikuti RAKORNAS 2024 di Balikpapan

27/09/2024 | iqbal zulkarnain BAZNAS

TANA PASER – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser telah melaksanakan perjalanan dinas ke Kota Balikpapan pada tanggal 25 hingga 27 September 2024. Kehadiran pimpinan BAZNAS Kabupaten Paser ini bertujuan untuk mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh BAZNAS Republik Indonesia.

Agenda utama dari keikutsertaan dalam RAKORNAS ini adalah untuk memperkuat pengelolaan zakat di tingkat nasional. Selama tiga hari pelaksanaan, pimpinan BAZNAS Kabupaten Paser berkesempatan untuk bertemu dan berdiskusi dengan berbagai pihak penting, termasuk Pimpinan BAZNAS RI, Komisi III, IV, dan V BAZNAS RI, serta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Dari hasil perjalanan dinas tersebut, pimpinan BAZNAS Kabupaten Paser berhasil mendapatkan berbagai materi penting yang akan diimplementasikan dalam pengelolaan zakat di Kabupaten Paser. Materi-materi tersebut meliputi:

  • Kebijakan dan strategi penguatan pengelolaan zakat nasional.
  • Penetapan target penerima manfaat dan program pengentasan kemiskinan melalui pendistribusian dan pendayagunaan zakat skala nasional.
  • Program Prioritas Nasional yang sejalan dengan program BAZNAS.
  • Kebijakan Perencanaan Nasional dan Transformasi Digital Nasional, termasuk implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Nasional, Indeks Zakat Nasional 2024, Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA), dan konsep Kantor Digital.
  • Kebijakan terkait Amil Nasional, Kode Etik BAZNAS, serta Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa.
  • Pembahasan isu-isu terkini terkait zakat dan keumatan yang disampaikan oleh Dr. Hamdan Zoelva SH. MH (Ketua MK RI) dan Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA (Ketua BAZNAS RI).

Keikutsertaan pimpinan BAZNAS Kabupaten Paser dalam RAKORNAS 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengelolaan zakat di Kabupaten Paser, sehingga pendistribusian dan pendayagunaan zakat dapat lebih efektif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan dan berkontribusi pada pengentasan kemiskinan di daerah.

KABUPATEN PASER

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12