
Foto: BAZNAS
SOSIALISASI DAN KOORDINASI PENGELOLAAN ZAKAT, INFAK, DAN SEDEKAH DI DINAS PENANAMAN MODAL
20/02/2024 | iqbal zulkarnain BAZNASSenin, 19 Februari 2024 BAZNAS Kabupaten Paser melaksanakan Sosialisasi dan Koordinasi terkait Instruksi Bupati Paser No 11 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, sedekah, dan DSKL di Kabupaten Paser.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dengan kegiatan sosialisasi dan koordinasi yang merupakan ikhtiar bersama dengan bersinergi dalam upaya mensejahterakan umat khususnya di Kabupaten Paser.
#paserberzakat #pasercintazakat
