writed by Iqbal Zulkarnain

Rp1,867 Miliar lebih ZIS dikumpulkan oleh UPZ Masjid/Musholla di Kabupaten Paser pada Ramadan 1446 H, masih ada 88 yang belum lapor

13/04/2025 | iqbal zulkarnain

Tana Paser - Pencapaian gemilang diraih oleh 65 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid dan musholla di Kabupaten Paser. Mereka berhasil mengumpulkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebesar Rp1.867.760.000 selama bulan Ramadan 1446 Hijriah. Angka ini mencerminkan tingginya kesadaran dan partisipasi masyarakat Kabupaten Paser dalam menunaikan kewajiban ZIS.

Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas capaian ini. "Alhamdulillah, dengan izin Allah SWT dan dukungan penuh dari masyarakat, serta kerja keras dari 65 UPZ masjid dan musholla yang telah melaporkan, kita berhasil mengumpulkan ZIS dengan jumlah yang signifikan. Ini adalah bukti nyata kepedulian masyarakat Kabupaten Paser terhadap sesama," ujarnya.

Namun, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, juga mengingatkan bahwa masih ada sekitar 88 masjid/musholla yang belum melaporkan pengumpulan ZIS mereka. Masjid-masjid ini telah di-SK-kan oleh BAZNAS Kabupaten Paser sejak tahun 2019 hingga 2024. "Kami mengimbau kepada pengurus masjid/musholla yang belum melaporkan, agar segera menyampaikan laporan mereka ke BAZNAS Kabupaten Paser. Laporan ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana ZIS," tegasnya.

 

Di sisi lain, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, mengapresiasi kinerja seluruh masjid yang baru diberikan SK oleh BAZNAS Kabupaten Paser di tahun 2025 yang telah melaporkan pengumpulan ZIS. "Untuk masjid yang baru saja mendapatkan SK di tahun 2025, kami sangat berterima kasih karena seluruhnya sudah melaporkan. Ini adalah awal yang baik dan kami berharap kerjasama yang solid ini terus berlanjut," ungkapnya.

Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menjelaskan bahwa pelaporan dana ZIS yang dilaporkan oleh Masjid/Musholla adalah bukti bahwa tanggung jawab dan transparansi Masjid/Musholla kabupaten paser  dalam menyalurkan kepada para mustahik yang berhak menerima, seperti fakir miskin, anak yatim, dan kaum dhuafa. BAZNAS Kabupaten Paser memberikan SK UPZ kepada Masjid/Musholla berkomitmen untuk menyalurkan dana ini secara transparan dan tepat sasaran, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Capaian pengumpulan ZIS yang mencapai Rp1,867 miliar dari 65 masjid/musholla ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang besar bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser. BAZNAS Kabupaten Paser mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program ZIS, agar semakin banyak masyarakat yang terbantu. 

KABUPATEN PASER

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12