A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Attempt to read property "data" on null

Filename: layouts/appnews.php

Line Number: 23

Backtrace:

File: /home/baznasgovo02/public_html/kabpaser.baznas.go.id/application/views/layouts/appnews.php
Line: 23
Function: _error_handler

File: /home/baznasgovo02/public_html/kabpaser.baznas.go.id/application/libraries/Layout.php
Line: 77
Function: view

File: /home/baznasgovo02/public_html/kabpaser.baznas.go.id/application/controllers/News.php
Line: 209
Function: rendernews

File: /home/baznasgovo02/public_html/kabpaser.baznas.go.id/index.php
Line: 322
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: layouts/appnews.php

Line Number: 24

Backtrace:

File: /home/baznasgovo02/public_html/kabpaser.baznas.go.id/application/views/layouts/appnews.php
Line: 24
Function: _error_handler

File: /home/baznasgovo02/public_html/kabpaser.baznas.go.id/application/libraries/Layout.php
Line: 77
Function: view

File: /home/baznasgovo02/public_html/kabpaser.baznas.go.id/application/controllers/News.php
Line: 209
Function: rendernews

File: /home/baznasgovo02/public_html/kabpaser.baznas.go.id/index.php
Line: 322
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Attempt to read property "wa" on null

Filename: layouts/appnews.php

Line Number: 24

Backtrace:

File: /home/baznasgovo02/public_html/kabpaser.baznas.go.id/application/views/layouts/appnews.php
Line: 24
Function: _error_handler

File: /home/baznasgovo02/public_html/kabpaser.baznas.go.id/application/libraries/Layout.php
Line: 77
Function: view

File: /home/baznasgovo02/public_html/kabpaser.baznas.go.id/application/controllers/News.php
Line: 209
Function: rendernews

File: /home/baznasgovo02/public_html/kabpaser.baznas.go.id/index.php
Line: 322
Function: require_once

Rapat Dengar Pendapat Gabungan Komisi DPRD Kab. Paser, BAZNAS Kab. Paser dan Sekretariat DPRD - BAZNAS

Rapat Dengar Pendapat Gabungan Komisi DPRD Kab. Paser, BAZNAS Kab. Paser dan Sekretariat DPRD

Rapat Dengar Pendapat Gabungan Komisi DPRD Kab. Paser, BAZNAS Kab. Paser dan Sekretariat DPRD

18/03/2024 | iqbal zulkarnain

enin, 18 Maret 2024 BAZNAS Kabupaten Paser melaksanakan Sosialisasi dan Koordinasi terkait Instruksi Bupati Paser No 11 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Zakat, Infak, sedekah, dan DSKL di Kabupaten Paser.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat BAPPEKAT dalam rapat gabungan bersama Gabungan komisi DPRD Kab Paser dan Sekretariat DPRD Kab Paser. Dengan kegiatan sosialisasi dan koordinasi yang merupakan ikhtiar bersama dengan bersinergi dalam upaya mensejahterakan umat khususnya di Kabupaten Paser.

Dipimpin Wakil Ketua II H Fadli Imawan, didampingi Ketua Komisi dan anggota, RDP turut dihadiri Sekwan M Iskandar Zulkarnain, jajaran Kabag dan staf di sekretariat DPRD Paser.

Ketua Baznas Paser H Bachtiar Efendi menuturkan bahwa Baznas membutuhkan support dari berbagai pihak untuk dapat memaksimalkan pendapatan zakat, infaq dan sedekah di Kabupaten Paser.

“Paser memiliki potensi zakat besar, disayangkan jika tidak dimaksimalkan penghimpunannya, sementara Baznas Paser sendiri masih terbentur dengan berbagai kekurangan terutama operasional yang belum memadai” ujar mantan Asisten Kesra dan Kadis PU dan Tata Ruang Pemkab Paser ini.

Sementara, anggota Baznas Paser Nasrudin Anta menyebutkan, besaran potensi zakat di Kabupaten Paser berdasarkan perhitungan untuk kalangan ASN bisa mencapai Rp4,7 miliar, namun kenyataannya selama ini baru bisa terkumpul Rp400 juta lebih, meskipun sudah didukung edaran Bupati Paser.

"Jadi kita masih kesulitan mengumpulkan zakat dari para muzaki atau wajib zakat di Paser, ini berdampak pada minimnya penerimaan zakat," sebutnya.

Wakil Ketua II Fadli Imawan mengapresiasi kedudukan Baznas Paser, dan berharap Pemerintah Paser dapat mendukung secara penuh Baznas, sehingga perolehan ZIS dari kalangan ASN dapat meningkat.

Sementara, anggota DPRD Basri berharap tahun 2025 sebagian APBD Kabupaten Paser dapat dibantu ke Baznas. Lalu Basri mengatakan, di DPRD ada dana daerah yang disebut pokok -pokok pikiran atau pokir.

"Jika memang bisa, nanti pokir bisa disalurkan ke Baznas. Selama itu untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan daerah, mungkin tidak ada masalah. Sebagai pejabat yang dipilih masyarakat, sangat wajar berikan bantuan dalam membantu masyarakat melalui Baznas, " kata Basri.

Sedangkan nggota DPRD Sutarno berharap Baznas Paser untuk lebih giat sosialisai khususnya ditingkat kecamatan hingga desa. Pasalnya lanjut Sutarno, potensi ZIS cukup besar jika bisa dihimpun hingga ke desa-desa.

"Saat ini ada organisasi yang aktif lakukan penjemputan ZIS didesa, hasil pengumpulannya cukup besar. Yang jelas pemahaman masyarakat masih kurang, tidak ada yang susah. Perlu kita coba, dan di masyarakat desa belum terbiasa membayar zakat untuk penghasilan, " ucapnya.

Sedangkan anggota DPRD Abdul Aziz harapkan mengkaji penghimpunan ZIS, dan berharap segera diterapkan baik dijajaran anggota maupun di sekretariat DPRD.

Di penghujung pertemuan, Fadli Imawan menawarkan ke Sekwan dapat melakukan pemotong langsung sebesar Rp500 ribu bagi anggota.

"Yang mau silakan, yang tidak mau tidak apa-apa. Saya pribadi siap dipotong Rp1, 5 juta setiap bulan hingga akhir jabatan saya, " kata Wakil Ketua II ini, dan saat itu anggota non muslim, yakni Yairus Pawe, juga bersedia dipotong gajinya untuk ZIS. "Sepanjang untuk kemanusian dan sosial, saya bersedia gaji saya dipotong untuk ZIS, " kata Pawe yang langsung disambut aplus tepuk tangan anggota lainnya. (humas dprd)

#paserberzakat #pasercintazakat

KABUPATEN PASER

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ