writed by Iqbal Zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Serahkan SK UPZ kepada Musholla Ash Syifa Desa Jone Kecamatan Tanah Grogot
22/03/2025 | iqbal zulkarnainTanah Grogot, [22/03/2025] - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menyerahkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada Musholla Ash Syifa, yang berlokasi di Jl. Mahkota Kp. RT 15 Gg. Cemara, Kecamatan Tanah Grogot. Penyerahan SK ini menandai pengakuan resmi musholla tersebut sebagai mitra BAZNAS dalam mengumpulkan dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Penyerahan SK UPZ dilakukan oleh perwakilan BAZNAS Kabupaten Paser kepada Bapak Haryono, Ketua Musholla Ash Syifa. Dalam sambutannya, perwakilan BAZNAS menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen Musholla Ash Syifa dalam membantu mengoptimalkan pengumpulan ZIS di wilayah tersebut.
"Kami berharap, dengan adanya SK UPZ ini, Musholla Ash Syifa dapat menjadi jembatan yang efektif antara muzakki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat)," ujar perwakilan BAZNAS Kabupaten Paser. "Kami percaya, sinergi antara BAZNAS dan Musholla Ash Syifa akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang membutuhkan."
Bapak Haryono, selaku Ketua Musholla Ash Syifa, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Paser. "Ini adalah amanah yang besar bagi kami," kata Bapak Haryono. "Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya dan memastikan bahwa ZIS yang terkumpul disalurkan kepada mereka yang berhak."
Dengan adanya SK UPZ ini, Musholla Ash Syifa diharapkan dapat memfasilitasi masyarakat sekitar dalam menunaikan ibadah zakat dan berpartisipasi dalam program-program sosial yang diselenggarakan oleh BAZNAS Kabupaten Paser.
