writed by Iqbal Zulkarnain

BAZNAS Kabupaten Paser Gelar Rapat Persiapan Teknis Agenda "Paser Berzakat"

23/03/2025 | iqbal zulkarnain

Tana Paser, [23/03/2025] - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser mengadakan rapat persiapan teknis agenda "Paser Berzakat". Rapat yang dihadiri oleh pimpinan dan pelaksana BAZNAS ini membahas secara rinci berbagai aspek teknis pelaksanaan acara.

Dalam rapat tersebut, beberapa poin penting yang dibahas antara lain:

  • Rundown Acara: Penyusunan jadwal acara yang terstruktur dan efisien.
  • Teknis Opening Acara: Penentuan konsep pembukaan acara yang menarik dan berkesan.
  • Pemutaran Video Dokumentasi: Penayangan profil BAZNAS Kabupaten Paser sebagai bentuk transparansi dan informasi kepada masyarakat.
  • Pembacaan Doa: Persiapan pembacaan doa yang khidmat.
  • Sambutan Bupati: Koordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Paser terkait sambutan resmi.
  • Tausiah: Penentuan penceramah dan materi tausiah yang relevan.
  • Teknis Penyaluran Bantuan Simbolis:
    • Penyaluran bantuan pendidikan dasar dan menengah.
    • Penyaluran bantuan pendidikan dalam dan luar negeri melalui program Paser Cerdas.
    • Penyaluran bantuan bidang kemanusiaan program Paser Peduli berupa paket Ramadan Bahagia dan paket 580 beras zakat fitrah dari BAZNAS RI.
    • Penyaluran bantuan renovasi rumah.
    • Penyaluran bantuan stunting.
    • Penyaluran bantuan satu santri satu desa.
    • Penyaluran bantuan renovasi dan perlengkapan rumah ibadah.
    • Penyaluran ZCD (Zakat Community Development) dan bantuan modal UMKM.
  • Teknis Penyerahan BAZNAS Award 2025:
    • Penyerahan penghargaan oleh Ketua BAZNAS, Ir. H. Bachtiar Effendi, kepada Bupati Paser sebagai pendukung pengelolaan zakat, UPZ Kemenag sebagai pengumpul zakat tertinggi, UPZ Disdikbud sebagai UPZ pengumpul infaq tertinggi, UPZ Kesbangpol sebagai  UPZ dengan sistem pengumpulan terbaik, PT Tiki Jalur Nugraha Eka Kurir (JNE) sebagai muzaki lembaga terbaik, dan Bapak Nonding sebagai muzaki perorangan terbaik.
  • Teknis Paser Berzakat:
    • Penyerahan zakat oleh Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan pimpinan perangkat daerah.

Rapat ini menghasilkan kesepakatan-kesepakatan teknis yang akan menjadi panduan dalam pelaksanaan agenda "Paser Berzakat". BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen untuk menyelenggarakan acara ini dengan lancar dan sukses, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Kabupaten Paser.

KABUPATEN PASER

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.9