writed by Iqbal Zulkarnain

Akhir Ramadhan Tahun 2025 42 Masjid/Musholla Telah Memperoleh SK UPZ BAZNAS Paser Tahun 2025, Langgar Jabal Rahmah Resmi Terdaftar.

28/03/2025 | iqbal zulkarnain

Tana Paser, Kalimantan Timur - Langkah signifikan dalam optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Paser terus bergulir. Hingga 28 Maret 2025, sebanyak 42 masjid/musholla telah resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser. Terbaru, Langgar Jabal Rahmah turut menerima SK tersebut.

"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan BAZNAS Kabupaten Paser. SK UPZ ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk meningkatkan kinerja dalam mengumpulkan dan menyalurkan ZIS kepada yang berhak," ungkap Bapak Arham, perwakilan Langgar Jabal Rahmah.

Pemberian SK UPZ ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Paser dalam memperluas jangkauan pengumpulan ZIS serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat. Dengan semakin banyaknya masjid/musholla yang menjadi UPZ, diharapkan pengumpulan ZIS di Kabupaten Paser akan semakin optimal dan manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.

"Kami terus mendorong masjid/musholla lainnya untuk segera membentuk UPZ. Semakin banyak lembaga yang terlibat, semakin besar pula dampak positif yang dapat kita berikan bagi masyarakat," ujar perwakilan BAZNAS Kabupaten Paser.

Dengan SK UPZ ini, Langgar Jabal Rahmah kini memiliki legalitas dan legitimasi untuk mengumpulkan ZIS dari masyarakat sekitar. Dana yang terkumpul akan disalurkan kepada para mustahik (penerima zakat) sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

BAZNAS Kabupaten Paser terus berupaya memperluas jangkauan pengumpulan ZIS dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat. Partisipasi aktif dari masjid/musholla seperti Langgar Jabal Rahmah diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Paser.

KABUPATEN PASER

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.9