writed by Iqbal Zulkarnain

Masjid Baiturrahim Tanah Grogot Kini Punya UPZ: Zakat Makin Mudah!

21/02/2025 | iqbal zulkarnain

Tanah Grogot - Masjid Baiturrahim di Tanah Grogot telah resmi membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang diinisiasi oleh Ustadz KH. Drs. Azhar Baharuddin. Dalam Kesempatan itu Ustadz H. Drs. H. M.  Jufri Kadir, MM. menyerahkan SK Pembentukan UPZ kepada ustadz Fahri selaku yang mewakili Pengurus Masjid Baiturrahiim yang mana ini merupakan inisiatif penting dalam meningkatkan pengelolaan zakat di lingkungan masjid, terutama menjelang bulan Ramadhan. (21/02/2025)

Dengan diresmikannya UPZ ini, diharapkan Masjid Baiturrahim dapat lebih optimal dalam mengumpulkan dan mengelola zakat. Zakat yang terkumpul akan disalurkan kepada yang berhak, sehingga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadhan.

Ustadz KH. Drs. Azhar Baharuddin menyampaikan bahwa pembentukan UPZ ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat. "Kami berharap UPZ ini dapat menjadi wadah yang efektif untuk mengelola zakat secara transparan dan akuntabel," ujarnya.

Sementara itu, Ustadz Drs. H. M. Jufri Kadir, MM menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendukung inisiatif-inisiatif seperti ini. "Kami berharap semakin banyak masjid dan lembaga yang mengikuti langkah ini, sehingga potensi zakat di Indonesia dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan umat," katanya.

UPZ Masjid Baiturrahim akan memiliki peran penting dalam pengelolaan zakat di lingkungan masjid. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, UPZ akan melaksanakan tugas dan fungsi berikut:

  1. Sosialisasi dan Edukasi Zakat: UPZ akan aktif menyosialisasikan dan memberikan edukasi mengenai pentingnya zakat kepada jamaah masjid dan masyarakat sekitar.
  2. Pengumpulan Zakat: UPZ akan memfasilitasi pengumpulan zakat dari para muzaki (orang yang wajib membayar zakat) di lingkungan Masjid Baiturrahim.
  3. Pendataan dan Layanan Muzaki: UPZ akan melakukan pendataan muzaki dan memberikan layanan terkait zakat, seperti konsultasi dan informasi
  4. Penyusunan Laporan Kegiatan: UPZ akan menyusun laporan kegiatan pengumpulan dan pendistribusian zakat secara berkala.

BAZNAS menyambut baik inisiatif Masjid Baiturrahim dalam membentuk UPZ. BAZNAS berharap semakin banyak masjid dan lembaga yang mengikuti langkah ini, sehingga potensi zakat di Indonesia dapat dimaksimalkan untuk kesejahteraan umat.

KABUPATEN PASER

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12