BAZNAS Paser hadir di Rakorda Kaltim, berkomitmen jadikan zakat sebagai investasi masa depan daerah.
BAZNAS Paser Hadiri Rakorda BAZNAS se-Kaltim di Sanggata, Perkuat Sinergi Kelola Zakat
27/07/2025 | iqbal zulkarnainSangatta, Kutim – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS se-Kalimantan Timur (Kaltim) yang diselenggarakan di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, dari tanggal 27 hingga 29 Juli 2025. Acara ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kinerja, memperkuat sinergi, dan menyusun program pengelolaan zakat di seluruh Kaltim.
Rakorda tahun ini mengusung tema “Memperkuat BAZNAS Kaltim dalam Mendukung Asta Cita dan Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas,” yang mencerminkan tekad BAZNAS untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah.
Kolaborasi dan Prinsip Pengelolaan Zakat
Acara dibuka oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, yang mewakili Gubernur Kaltim. Dalam sambutannya, Ardiansyah menyampaikan pentingnya sinergi antara BAZNAS dan pemerintah daerah agar program zakat dapat selaras dengan arah pembangunan. Ia juga menekankan bahwa pengelolaan zakat harus dilakukan secara akuntabel, terukur, dan berbasis data yang valid.
Dalam sesi pengarahan, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional, Ahmad Sudrajat, menegaskan tiga prinsip utama dalam pengelolaan zakat, yaitu:
-
Aman Syar'i: Sesuai dengan fatwa dan kaidah fikih Majelis Ulama Indonesia (MUI).
-
Aman Regulasi: Tunduk pada hukum dan peraturan negara, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011.
-
Aman NKRI: Berkontribusi nyata pada kesejahteraan bangsa, keadilan sosial, dan persatuan nasional.
Ketiga prinsip ini menjadi fondasi bagi BAZNAS di seluruh Kaltim dalam bekerja.
Potensi dan Tantangan Zakat di Kaltim
Ketua BAZNAS Kaltim, Ahmad Nabhan, menyebutkan bahwa potensi zakat di Kaltim sangat besar, terutama dari kalangan ASN, swasta, dan pelaku usaha mandiri. Ia menambahkan, pada tahun 2024, BAZNAS se-Kaltim berhasil menghimpun dana sebesar 175 miliar rupiah. Nabhan juga menyoroti Kabupaten Kutai Timur sebagai contoh keberhasilan dalam pengelolaan zakat, yang berhasil mengumpulkan zakat sebesar 1,9 miliar rupiah per bulan dari ASN.
Meskipun demikian, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, seperti meningkatkan partisipasi para muzaki (pembayar zakat) dan memperkuat regulasi daerah agar pengelolaan zakat lebih terarah dan berkelanjutan.
Rekomendasi dan Rencana Tindak Lanjut
Rakorda ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi dan strategi baru untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat. Pembahasan utama dalam Rakorda meliputi:
-
Evaluasi Kinerja dan capaian program tahun 2024.
-
Sinkronisasi Program antara pusat dan daerah.
-
Penguatan Tata Kelola dan Sumber Daya Manusia (SDM).
-
Rekomendasi dan Rencana Tindak Lanjut untuk memperkuat dampak zakat dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, melihat pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS se-Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai momentum penting untuk memperkuat sinergi dan strategi dalam pengelolaan zakat. Menurutnya, zakat tidak hanya sekadar ibadah, melainkan investasi strategis untuk masa depan Kabupaten Paser.
Bachtiar Effendi menyoroti pentingnya kolaborasi antara BAZNAS dan pemerintah daerah, sebagaimana yang ditekankan dalam Rakorda. Menurutnya, BAZNAS harus bekerja selaras dengan program pembangunan daerah, terutama dalam hal pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan.
"Kami mendukung penuh arahan dari BAZNAS RI dan Gubernur Kaltim yang disampaikan dalam Rakorda. Pengelolaan zakat harus dilakukan secara akuntabel, terukur, dan berbasis data yang valid. Hal ini untuk memastikan setiap rupiah yang terkumpul bisa memberikan manfaat maksimal," ujar Bachtiar.
Bapak Bachtiar Effendi menyambut baik tema Rakorda, "Memperkuat BAZNAS Kaltim dalam Mendukung Asta Cita dan Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas." Menurutnya, visi ini sejalan dengan komitmen BAZNAS Paser untuk berinvestasi pada masa depan, khususnya melalui program pendidikan.
"Kami yakin, dengan sinergi yang kuat dan pengelolaan yang profesional, zakat bisa menjadi instrumen penting dalam mencetak generasi unggul yang cerdas dan berakhlak mulia di Kabupaten Paser," pungkasnya.
Dengan kolaborasi yang kuat, BAZNAS diharapkan tidak hanya berfokus pada kegiatan konsumtif, tetapi juga mengarahkan zakat untuk program pemberdayaan ekonomi produktif, seperti bantuan modal usaha mikro, pelatihan keterampilan, dan pengembangan kewirausahaan berbasis syariah. Hal ini sejalan dengan upaya BAZNAS untuk membantu pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan menciptakan kemandirian ekonomi secara berkelanjutan.
