BAZNAS Kabupaten Paser serahkan SK UPZ kepada Ponpes Al Mazaya Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Serahkan SK UPZ kepada Ponpes Al Mazaya Paser
07/12/2025 | Iqbal ZulkarnainPaser — BAZNAS Kabupaten Paser resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada Pondok Pesantren Al Mazaya Paser, sebagai langkah memperkuat tata kelola zakat di lingkungan pesantren.
Dengan diterbitkannya SK ini, Ponpes Al Mazaya menjadi mitra resmi BAZNAS dalam penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS). UPZ kini memiliki dasar hukum yang jelas untuk menjalankan pelayanan zakat secara tertib, profesional, dan sesuai syariah.
Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa pembentukan UPZ di pesantren merupakan bagian dari strategi memperluas jangkauan layanan zakat.
“UPZ Ponpes Al Mazaya menjadi elemen penting dalam penguatan ekosistem zakat di Paser. Dengan hadir lebih dekat kepada masyarakat, layanan zakat dapat lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, juga menegaskan bahwa pesantren memiliki peran besar dalam pembinaan umat.
“Dengan adanya UPZ di Ponpes Al Mazaya, edukasi zakat akan semakin kuat, terutama kepada para santri dan wali santri,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua UPZ Ponpes Al Mazaya Paser, Eko Supriyadi, A.Md, mengapresiasi penuh dukungan BAZNAS Kabupaten Paser.
“SK ini menjadi amanah besar bagi kami. InsyaAllah UPZ Ponpes Al Mazaya siap membantu pengelolaan zakat secara lebih teratur dan transparan. Harapan kami, keberadaan UPZ dapat memberi manfaat yang nyata bagi santri dan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Dengan terbentuknya UPZ ini, Ponpes Al Mazaya diharapkan mampu berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan kesadaran zakat serta memperluas manfaat bagi mustahik di wilayah Paser.