BAZNAS Paser terima donasi DEMA STIT untuk korban musibah kebakaran warga desa Pelampitan

BAZNAS Paser Terima Donasi Rp 1,7 Juta dan Pakaian Layak Pakai dari DEMA STIT Ibnu Rusyd Tanah Grogot Kabupaten Paser

24/07/2025 | iqbal zulkarnain

TANAH GROGOT, 24 Juli 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menerima donasi uang tunai sebesar Rp 1.700.000 dan dua kantong besar pakaian layak pakai untuk ibu-ibu dan bapak-bapak dari Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Tanah Grogot. Penyerahan donasi ini berlangsung pada tanggal 24 Juli 2025 di dua lokasi strategis: Lampu Merah Arizona dan Pasar Senaken.

Donasi ini merupakan wujud nyata kepedulian DEMA STIT Ibnu Rusyd Tanah Grogot terhadap masyarakat yang membutuhkan. Ketua DEMA STIT, Salam Nur Hafidah, mengungkapkan kebahagiaannya bisa berbagi.

"Alhamdulillah, kami sangat bersyukur bisa berkolaborasi dengan BAZNAS Paser dalam menyalurkan bantuan ini. Semoga apa yang kami berikan, baik uang tunai maupun pakaian layak pakai, dapat bermanfaat bagi saudara-saudari kita di Paser," ujar Salam Nur Hafidah. Ia didampingi oleh Siti Marwah selaku Sekretaris 2 dan Maskanah sebagai anggota Divisi Sosial dan Masyarakat DEMA STIT saat penyerahan.

Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif DEMA STIT. "Kami sangat menghargai semangat berbagi dari adik-adik DEMA STIT. Ini menunjukkan bahwa generasi muda memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Donasi ini akan kami salurkan kepada mereka yang berhak melalui program-program BAZNAS," tutur Ir. H. Bachtiar Effendi, MT.

DEMA STIT Tanah Grogot dikenal aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan dan kepemudaan. Selain kegiatan sosial, DEMA STIT juga rutin mengadakan acara seperti DEMA Cup dan DEMA Festival, yang menjadi wadah pengembangan bakat dan kreativitas mahasiswa. Kolaborasi dengan BAZNAS ini diharapkan dapat terus berlanjut demi kemaslahatan umat.

KABUPATEN PASER

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12