PAUD Pea Taka tunjukkan semangat berbagi, membiasakan peduli

Menanamkan Nilai Filantropi Sejak Dini, PAUD Pea Taka Kembali Berinfak untuk Keempat Kalinya

10/10/2025 | Iqbal Zulkarnain

Tanah Grogot – Semangat berbagi dari peserta didik dan guru PAUD Pea Taka, yang berlokasi di Jl. Dolog (Jl. Sultan Abdurrahman), Tanah Grogot, terus berlanjut. Lembaga pendidikan anak usia dini ini kembali menyalurkan infak program PASER BERINFAQ melalui BAZNAS Kabupaten Paser, menandai kegiatan berinfaq keempat kalinya sejak program ini berjalan.

Yang istimewa, kali ini infak yang disalurkan merupakan gabungan dari dua pekan, dengan total terkumpul sebesar Rp584.000. Meski dirangkap dua minggu, antusiasme anak-anak dan para guru tetap tinggi. Mereka dengan senang hati mengumpulkan infak sejak awal pekan, sebagai wujud pembiasaan sejak dini untuk gemar berbagi dan peduli sesama.

Tenaga pengajar Ustadzah Andi Miranda menyampaikan bahwa kegiatan rutin ini menjadi sarana pembentukan karakter peserta didik.

“Kami ingin anak-anak terbiasa memberi, sekecil apa pun nilainya. Kali ini kami rangkap dua minggu karena padatnya kegiatan sekolah, namun semangat mereka tetap luar biasa,” ujar Ustadzah Andi Miranda.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, memberikan apresiasi atas konsistensi PAUD Pea Taka dalam mendukung program PASER BERINFAQ.

“Kami sangat mengapresiasi PAUD Pea Taka yang sudah empat kali berturut-turut menyalurkan infak. Ini bukan hanya tentang jumlah, tetapi tentang nilai pendidikan dan keteladanan. Anak-anak diajarkan sejak dini bahwa berbagi itu bagian dari ibadah,” ujar Bachtiar.

Beliau juga menambahkan, partisipasi lembaga pendidikan seperti PAUD Pea Taka menjadi bagian penting dalam membangun budaya filantropi di masyarakat.

 

“Kami berharap semangat seperti ini terus tumbuh, karena dari sekolah-lah lahir generasi dermawan yang berakhlak sosial,” tutupnya.

#PASERBERINFAQ #BAZNASPaser #PeaTakaBerbagi #FilantropiSejakDini

KABUPATEN PASER

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12