Perusahaan tambang Paser minim zakat ke BAZNAS.

Sorotan Peta Tambang Paser: Kekayaan Melimpah, Kontribusi Zakat dan Infak Perusahaan Masih Dinanti

09/06/2025 | iqbal zulkarnain

TANAH GROGOT, 09 Juni 2025 – Peta potensi pertambangan di Kabupaten Paser menampilkan hamparan wilayah konsesi yang luas, mencerminkan kekayaan sumber daya alam yang melimpah di Bumi Daya Taka. Namun, di balik potensi ekonomi yang besar ini, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menyuarakan keprihatinan atas minimnya partisipasi perusahaan-perusahaan tambang dalam menunaikan zakat maupun infak mereka melalui lembaga amil resmi.

Berdasarkan data visual peta pertambangan Kabupaten Paser yang menunjukkan sebaran izin usaha pertambangan (IUP) yang signifikan, hal ini mengindikasikan kehadiran banyak perusahaan pertambangan di berbagai penjuru Paser. Ironisnya, hingga saat ini, BAZNAS Kabupaten Paser mencatat belum ada satu pun perusahaan tambang yang secara rutin atau perdana menyalurkan zakat perusahaan atau infak melalui BAZNAS.

Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Bapak Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, mengungkapkan harapannya agar perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Paser dapat menunjukkan kepedulian sosialnya. "Kami melihat banyak sekali konsesi tambang di Paser. Potensi zakat perusahaan dan infak dari sektor ini seharusnya sangat besar, namun hingga kini, kami belum menerima kontribusi yang signifikan dari perusahaan-perusahaan tambang," tegas Bapak Bachtiar Effendi.

Menurutnya, zakat perusahaan dapat menjadi instrumen penting dalam pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan di daerah. Dana zakat dan infak yang terkumpul akan digunakan untuk berbagai program strategis BAZNAS seperti bantuan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penanganan bencana, yang semuanya sangat dibutuhkan oleh masyarakat Paser.

"Kami mengundang seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Paser untuk dapat menunaikan kewajiban zakat perusahaan dan berinfak melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Ini bukan hanya kewajiban agama bagi perusahaan yang memenuhi syarat, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar tempat mereka beroperasi," tambah beliau.

BAZNAS Kabupaten Paser berharap, dengan adanya dorongan ini, perusahaan-perusahaan tambang di Paser dapat mulai menunjukkan komitmen mereka dalam berzakat dan berinfak, sehingga keberadaan mereka benar-benar memberikan dampak positif dan keberkahan yang lebih luas bagi masyarakat Paser.

KABUPATEN PASER

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12