Akhir Ramadhan Tahun 2025 42 Masjid/Musholla Telah Memperoleh SK UPZ BAZNAS Paser Tahun 2025, Langgar Jabal Rahmah Resmi Terdaftar.
28/03/2025 | Penulis: iqbal zulkarnain
writed by Iqbal Zulkarnain
Tana Paser, Kalimantan Timur - Langkah signifikan dalam optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di Kabupaten Paser terus bergulir. Hingga 28 Maret 2025, sebanyak 42 masjid/musholla telah resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser. Terbaru, Langgar Jabal Rahmah turut menerima SK tersebut.
"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan BAZNAS Kabupaten Paser. SK UPZ ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk meningkatkan kinerja dalam mengumpulkan dan menyalurkan ZIS kepada yang berhak," ungkap Bapak Arham, perwakilan Langgar Jabal Rahmah.
Pemberian SK UPZ ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Paser dalam memperluas jangkauan pengumpulan ZIS serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat. Dengan semakin banyaknya masjid/musholla yang menjadi UPZ, diharapkan pengumpulan ZIS di Kabupaten Paser akan semakin optimal dan manfaatnya dapat dirasakan oleh lebih banyak masyarakat yang membutuhkan.
"Kami terus mendorong masjid/musholla lainnya untuk segera membentuk UPZ. Semakin banyak lembaga yang terlibat, semakin besar pula dampak positif yang dapat kita berikan bagi masyarakat," ujar perwakilan BAZNAS Kabupaten Paser.
Dengan SK UPZ ini, Langgar Jabal Rahmah kini memiliki legalitas dan legitimasi untuk mengumpulkan ZIS dari masyarakat sekitar. Dana yang terkumpul akan disalurkan kepada para mustahik (penerima zakat) sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
BAZNAS Kabupaten Paser terus berupaya memperluas jangkauan pengumpulan ZIS dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat. Partisipasi aktif dari masjid/musholla seperti Langgar Jabal Rahmah diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Paser.
Berita Lainnya
Disdukcapil Kabupaten Paser Salurkan Zakat dan Infaq Pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser
UPZ Masjid Attaqwa Desa Tepian Batang Laporkan Pengelolaan Zakat ke BAZNAS Kabupaten Paser
Dermawan, Haji Irham Syafawi Salurkan Zakat Rp25 Juta Melalui UPZ Al Mukarram Desa Atang Pait
UPZ Langgar Al Hasanah Dusun Tempayang Desa Rangan Kecamatan Kuaro Sampaikan Laporan Zakat ke BAZNAS Kabupaten Paser
SDN 023 Tanah Grogot Dukung Gerakan Paser Berinfaq di Bulan Ramadan
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli Tunaikan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser, BAZNAS Paser Catat Pengumpulan Hampir Rp300 Juta di Bulan Ramadhan
Wakil Bupati Paser Berzakat dan Berinfaq, Himbau ASN, Kepala Perangkat Daerah dan Masyarakat Salurkan Zakat Infaq dan SedekahLewat BAZNAS kabupaten Paser
UPZ Masjid Besar Nurul Ijtihad Resmi Dibentuk, BAZNAS Paser Perkuat Pengelolaan Zakat di Long Kali
Driver Maxim Tunaikan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Kabupaten Paser
BAZNAS Paser Dampingi Gubernur Kaltim dan Wakil Bupati Tinjau Kedua Korban Kebakaran Muara Adang
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan 500 Sak Beras Zakat Fitrah untuk Masyarakat Kurang Mampu
Masyarakat Tunaikan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Kabupaten Paser Secara Digital
BAZNAS Kabupaten Paser Resmikan 50 UPZ Tahun 2026 sepanjang Januari-Maret, Perkuat Pengelolaan Zakat di Bulan Ramadhan
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Paser, Ir. H. Romif Erwinadi, M.Si., Tunaikan Zakat di BAZNAS Kabupaten Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →