WhatsApp Icon

Anindita Dwi Nastie Tunaikan Fidyah Melalui BAZNAS Kabupaten Paser

16/02/2026  |  Penulis: Iqbal Zulkarnain

Bagikan:URL telah tercopy
Anindita Dwi Nastie Tunaikan Fidyah Melalui BAZNAS Kabupaten Paser

Anindita Dwi Nastie tunaikan fidyah melalui BAZNAS Kabupaten Paser

Paser – Kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh Anindita Dwi Nastie dengan menunaikan kewajiban fidyah melalui BAZNAS Kabupaten Paser di Kabupaten Paser.

Pembayaran fidyah tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas kewajiban puasa yang tidak dapat ditunaikan, sekaligus wujud kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan. Dana fidyah yang dibayarkan akan disalurkan kepada para mustahik sesuai ketentuan syariat dan peraturan yang berlaku.

Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat yang menunaikan fidyah melalui BAZNAS.

“Kami mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan. InsyaAllah fidyah yang dibayarkan akan kami salurkan kepada yang berhak menerima secara tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd, menjelaskan bahwa fidyah merupakan bentuk kepedulian dan solusi syar’i bagi yang tidak mampu berpuasa karena uzur tertentu.

BAZNAS Kabupaten Paser mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, sedekah, dan fidyah melalui lembaga resmi agar distribusinya dapat dilakukan secara amanah, transparan, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat