Anindita Dwi Nastie Tunaikan Fidyah Melalui BAZNAS Kabupaten Paser
16/02/2026 | Penulis: Iqbal Zulkarnain
Anindita Dwi Nastie tunaikan fidyah melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Paser – Kepedulian sosial kembali ditunjukkan oleh Anindita Dwi Nastie dengan menunaikan kewajiban fidyah melalui BAZNAS Kabupaten Paser di Kabupaten Paser.
Pembayaran fidyah tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas kewajiban puasa yang tidak dapat ditunaikan, sekaligus wujud kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan. Dana fidyah yang dibayarkan akan disalurkan kepada para mustahik sesuai ketentuan syariat dan peraturan yang berlaku.
Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan masyarakat yang menunaikan fidyah melalui BAZNAS.
“Kami mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan. InsyaAllah fidyah yang dibayarkan akan kami salurkan kepada yang berhak menerima secara tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd, menjelaskan bahwa fidyah merupakan bentuk kepedulian dan solusi syar’i bagi yang tidak mampu berpuasa karena uzur tertentu.
BAZNAS Kabupaten Paser mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, sedekah, dan fidyah melalui lembaga resmi agar distribusinya dapat dilakukan secara amanah, transparan, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Rp5 Juta untuk Korban Kebakaran di Longikis
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Dana Kemanusiaan untuk Palestina, Aceh, dan Sumatera
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Siswa Bina Islam
BAZNAS Kabupaten Paser Sosialisasikan Penetapan Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H / 2026 M
BAZNAS Kabupaten Paser Ikuti Rapat Penentuan Zakat Fitrah dan Fidyah di Kemenag
PAUD Pea Taka Dukung Campaign Paser Berinfaq, Salurkan Infaq Rp1.340.000 ke BAZNAS Paser

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
