WhatsApp Icon

Bapenda Paser Salurkan Infak Rp4,6 Juta dari 79 Pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser

23/04/2026  |  Penulis: iqbal zulkarnain

Bagikan:URL telah tercopy
Bapenda Paser Salurkan Infak Rp4,6 Juta dari 79 Pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser

Bapenda Paser Salurkan Infak Rp4,6 Juta dari 79 Pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser

Tanah Grogot, 23 April 2026 – Sebanyak 79 pegawai di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Paser menyalurkan infak melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser dengan total sebesar Rp4.695.000.

Jumlah tersebut terdiri dari 37 ASN (PNS) dan 42 pegawai PPPK yang secara rutin berpartisipasi dalam pengumpulan infak melalui potongan Baznas, sebagai bentuk kepatuhan dan ketaatan terhadap Instruksi Bupati Paser Nomor 11 Tahun 2022 tentang optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah.

Adapun total infak yang terkumpul merupakan akumulasi dari Baz PNS sebesar Rp2.295.000, Baz PPPK sebesar Rp2.250.000, serta tambahan shodaqoh sebesar Rp150.000. Penyaluran infak tersebut disetorkan langsung oleh Bendahara Bapenda Kabupaten Paser, Paridah Sariani, kepada pihak BAZNAS sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi dalam pengelolaan dana.

Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi atas konsistensi yang ditunjukkan oleh Bapenda. “Kami sangat mengapresiasi kontribusi dari Bapenda Kabupaten Paser yang terus berpartisipasi dalam pengumpulan infak. Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik dalam membantu masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, menegaskan bahwa keterlibatan ASN memiliki peran penting dalam memperkuat gerakan zakat dan infak. “Partisipasi ASN seperti ini menunjukkan bahwa semangat berbagi terus tumbuh. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan agar manfaatnya semakin luas dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Bendahara Bapenda Kabupaten Paser, Ibu Paridah Sariani, juga menyampaikan bahwa pengumpulan dan penyaluran infak ini dilakukan secara rutin dan terkoordinasi. “Kami berupaya menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, sebagai bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah daerah sekaligus wujud kepedulian pegawai Bapenda kepada masyarakat,” tuturnya.

Melalui penyaluran ini, diharapkan dana infak dapat memberikan manfaat optimal bagi para mustahik serta memperkuat nilai kepedulian sosial di Kabupaten Paser.

Besar harapan kami agar konsistensi ini tidak hanya menjadi rutinitas administratif, tetapi menjadi cerminan rasa syukur atas rezeki yang diterima. Semoga setiap rupiah yang disisihkan menjadi pembersih harta dan pembuka pintu keberkahan bagi seluruh keluarga besar Bapenda Paser, serta mampu menjadi penggerak bagi instansi lainnya untuk bersama-sama menebar kebaikan yang lebih luas demi kesejahteraan masyarakat di Bumi Daya Taka.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.

Lihat Daftar Rekening →