WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Paser dan Masjid Agung Nurul Falah Perkuat Sinergi Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan melalui DSKL

28/05/2026  |  Penulis: iqbal zulkarnain

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Paser dan Masjid Agung Nurul Falah Perkuat Sinergi Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan melalui DSKL

BAZNAS Kabupaten Paser dan Masjid Agung Nurul Falah Perkuat Sinergi Pengelolaan Dana Sosial Keagamaa

 

Paser – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser bersama Masjid Agung Nurul Falah Kabupaten Paser terus memperkuat sinergi dalam pengelolaan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemanfaatan dana umat.

Kerja sama tersebut diwujudkan melalui pencatatan dan pendataan dana sosial keagamaan yang bersumber dari kegiatan kurban, infak, sedekah, serta bentuk dana sosial lainnya yang dikelola oleh Masjid Agung Nurul Falah. Program ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Paser dalam mendukung tata kelola dana sosial keagamaan yang lebih profesional dan sesuai dengan prinsip syariah.

Pada momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, BAZNAS Kabupaten Paser turut melakukan pendataan hewan kurban di lingkungan Masjid Agung Nurul Falah. Pendataan tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi yang akurat terkait pelaksanaan ibadah kurban serta menjadi bagian dari laporan pengelolaan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang tercatat secara sistematis.

Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa sinergi dengan pengurus masjid merupakan langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan dana umat yang amanah dan terpercaya.

"Melalui kerja sama ini, kami berharap pengelolaan dana sosial keagamaan dapat semakin tertata, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Pendataan kegiatan kurban juga menjadi bagian dari upaya memperkuat basis data sosial keagamaan di Kabupaten Paser," ujarnya.

BAZNAS Kabupaten Paser mengajak seluruh masjid, musala, dan lembaga keagamaan di Kabupaten Paser untuk bersama-sama mendukung program pencatatan dan pelaporan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). Dengan data yang akurat dan pengelolaan yang baik, diharapkan potensi dana sosial keagamaan dapat dioptimalkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan umat.

Melalui semangat "Zakat Menguatkan Indonesia", BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, pengelolaan, serta pendayagunaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya secara profesional, transparan, dan akuntabel demi kemaslahatan umat.

 
 
Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.

Lihat Daftar Rekening →