BAZNAS Kabupaten Paser dan UPZ Masjid Al-Amanah Desa Jone Perkuat Pendataan DSKL pada Momentum Iduladha 1447 H
29/05/2026 | Penulis: iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser dan UPZ Masjid Al-Amanah Desa Jone Perkuat Pendataan DSKL pada Momentum Idula
Paser – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser terus memperluas sinergi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai wilayah. Pada momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, BAZNAS Kabupaten Paser bersama UPZ Masjid Al-Amanah Desa Jone melaksanakan pencatatan dan pendataan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola dana umat yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Masjid Al-Amanah Desa Jone tersebut melibatkan pengurus masjid, panitia kurban, relawan, serta masyarakat setempat. Pendataan dilakukan terhadap pelaksanaan ibadah kurban dan berbagai bentuk dana sosial keagamaan yang dihimpun selama kegiatan berlangsung.
Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa kerja sama dengan UPZ merupakan langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya di tingkat desa.
"Melalui kolaborasi dengan UPZ Masjid Al-Amanah Desa Jone, kami berharap seluruh potensi dana sosial keagamaan dapat terdokumentasi dengan baik sehingga memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Pendataan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana umat," ujarnya.
Selain sebagai sarana pelaporan, program pencatatan DSKL juga bertujuan membangun basis data yang akurat terkait aktivitas sosial keagamaan di Kabupaten Paser. Data tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan program pemberdayaan masyarakat dan penguatan layanan sosial keagamaan di masa mendatang.
Pengurus UPZ Masjid Al-Amanah Desa Jone menyambut baik kerja sama yang terjalin dengan BAZNAS Kabupaten Paser. Mereka berharap sinergi tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana sosial keagamaan serta mendorong partisipasi umat dalam kegiatan zakat, infak, sedekah, dan kurban.
Melalui semangat "Zakat Menguatkan Indonesia", BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen untuk terus mengembangkan kemitraan dengan masjid, musala, dan UPZ di seluruh wilayah Kabupaten Paser guna mewujudkan pengelolaan dana sosial keagamaan yang amanah, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan umat.
Berita Lainnya
Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Salurkan Zakat dan Infak April 2026 melalui BAZNAS Kabupaten Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk Pahimma, Penderita Stroke
BAZNAS Kabupaten Paser dan Masjid Agung Nurul Falah Perkuat Sinergi Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan melalui DSKL
Zakat yang Ikhlas Bikin Manusia Sehat
BAZNAS Kabupaten Paser Dukung Gebyar Ceria Anak Desa Tanjung Aru
BAZNAS Kabupaten Paser Terima Dana Kurban 5 Ekor Sapi dari Masjid Al-Amanah Desa Jone
OPEN DONASI UNTUK KAI AHMAD
Masjid Agung Nurul Falah Salurkan 7 Ekor Sapi Qurban Senilai Rp140 Juta ke BAZNAS Kabupaten Paser Melalui Pencatatan On Balance Sheet
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk Ibu Mardiah dan Ibu Sabariah
Pengelolaan Zakat Tanpa Izin Dapat Sanksi Pidana
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Ketua BAZNAS Kabupaten Paser Hadiri Akad Nikah Undangan Kemenag di Mall Pelayanan Publik
BSMI Serahkan Dana Kurban ke BAZNAS Kabupaten Paser melalui Ustadz Said Hamdi Assegaf
BAZNAS Kabupaten Paser Monitoring Bantuan Motor dan Gerobak, 19 Mustahik Laporkan Perkembangan Usaha
BAZNAS Kabupaten Paser Peringati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →