WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Paser Hadiri Forum Sinergi Legalitas dan Produktivitas Wakaf di Ponpes Trubus Iman

27/02/2026  |  Penulis: Iqbal Zulkarnain

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Paser Hadiri Forum Sinergi Legalitas dan Produktivitas Wakaf di Ponpes Trubus Iman

BAZNAS Kabupaten Paser menghadiri forum Sinergi Legalitas dan Produktivitas Wakaf di Trubus Sentra A

Tanah Grogot – 27/02/2026- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menghadiri kegiatan bertajuk “Sinergi Legalitas dan Produktivitas Wakaf untuk Penguatan Ekosistem Wakaf Berkelanjutan” yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Trubus Iman melalui Trubus Sentra Agrobisnis (TSA), pada Jumat, 27 Februari 2026 pukul 08.00–11.30 WITA.

Kegiatan yang berlangsung di Trubus Sentra Agrobisnis (TSA) Pondok Pesantren Trubus Iman Kabupaten Paser ini menjadi forum koordinasi strategis lintas lembaga dalam rangka memperkuat legalitas aset wakaf serta mengoptimalkan pengembangan wakaf produktif yang berkelanjutan.

Acara tersebut menghadirkan Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN RI serta Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI. Kehadiran para narasumber ini diharapkan mampu memberikan penguatan kebijakan dan pemahaman terkait tata kelola wakaf secara profesional dan berkelanjutan.

Forum ini juga menjadi wadah untuk menyelaraskan data Akta Ikrar Wakaf (AIW), mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf, serta mendorong pengelolaan wakaf produktif yang mampu memberikan dampak nyata bagi pemberdayaan ekonomi umat.

Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, H. Nashruddin, Lc., M.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat serta lembaga pengelola wakaf mengenai pentingnya legalitas dan pengelolaan wakaf secara produktif.

Menurutnya, wakaf tidak hanya sebatas pada pembangunan tempat ibadah, namun juga dapat dikembangkan menjadi aset produktif yang memberikan manfaat ekonomi bagi umat secara berkelanjutan.

“Dengan adanya sinergi antara berbagai lembaga seperti Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, serta lembaga keagamaan di daerah, kita berharap pengelolaan wakaf dapat semakin profesional dan berdampak langsung pada pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Paser Ir. H. Bachtiar Effendi, MT mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekosistem wakaf di daerah.

Ia menegaskan bahwa legalitas aset wakaf merupakan hal yang sangat penting agar aset tersebut memiliki kepastian hukum serta dapat dikelola secara optimal untuk kepentingan umat.

“BAZNAS tentu sangat mendukung upaya percepatan legalitas wakaf dan penguatan wakaf produktif. Jika dikelola dengan baik, wakaf dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

 

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antar lembaga dalam mempercepat legalitas wakaf serta mengembangkan pengelolaan wakaf produktif yang berkelanjutan di Kabupaten Paser dan sekitarnya.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.

Lihat Daftar Rekening →