BAZNAS Kabupaten Paser Hadiri Forum Sinergi Legalitas dan Produktivitas Wakaf di Ponpes Trubus Iman
27/02/2026 | Penulis: Iqbal Zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser menghadiri forum Sinergi Legalitas dan Produktivitas Wakaf di Trubus Sentra A
Tanah Grogot – 27/02/2026- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menghadiri kegiatan bertajuk “Sinergi Legalitas dan Produktivitas Wakaf untuk Penguatan Ekosistem Wakaf Berkelanjutan” yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren Trubus Iman melalui Trubus Sentra Agrobisnis (TSA), pada Jumat, 27 Februari 2026 pukul 08.00–11.30 WITA.
Kegiatan yang berlangsung di Trubus Sentra Agrobisnis (TSA) Pondok Pesantren Trubus Iman Kabupaten Paser ini menjadi forum koordinasi strategis lintas lembaga dalam rangka memperkuat legalitas aset wakaf serta mengoptimalkan pengembangan wakaf produktif yang berkelanjutan.
Acara tersebut menghadirkan Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN RI serta Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI. Kehadiran para narasumber ini diharapkan mampu memberikan penguatan kebijakan dan pemahaman terkait tata kelola wakaf secara profesional dan berkelanjutan.
Forum ini juga menjadi wadah untuk menyelaraskan data Akta Ikrar Wakaf (AIW), mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf, serta mendorong pengelolaan wakaf produktif yang mampu memberikan dampak nyata bagi pemberdayaan ekonomi umat.
Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, H. Nashruddin, Lc., M.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat serta lembaga pengelola wakaf mengenai pentingnya legalitas dan pengelolaan wakaf secara produktif.
Menurutnya, wakaf tidak hanya sebatas pada pembangunan tempat ibadah, namun juga dapat dikembangkan menjadi aset produktif yang memberikan manfaat ekonomi bagi umat secara berkelanjutan.
“Dengan adanya sinergi antara berbagai lembaga seperti Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, serta lembaga keagamaan di daerah, kita berharap pengelolaan wakaf dapat semakin profesional dan berdampak langsung pada pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Paser Ir. H. Bachtiar Effendi, MT mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat ekosistem wakaf di daerah.
Ia menegaskan bahwa legalitas aset wakaf merupakan hal yang sangat penting agar aset tersebut memiliki kepastian hukum serta dapat dikelola secara optimal untuk kepentingan umat.
“BAZNAS tentu sangat mendukung upaya percepatan legalitas wakaf dan penguatan wakaf produktif. Jika dikelola dengan baik, wakaf dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antar lembaga dalam mempercepat legalitas wakaf serta mengembangkan pengelolaan wakaf produktif yang berkelanjutan di Kabupaten Paser dan sekitarnya.
Berita Lainnya
Driver Maxim Tunaikan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Paser, Ir. H. Romif Erwinadi, M.Si., Tunaikan Zakat di BAZNAS Kabupaten Paser
Masyarakat Tunaikan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Kabupaten Paser Secara Digital
UPZ Masjid Attaqwa Desa Tepian Batang Laporkan Pengelolaan Zakat ke BAZNAS Kabupaten Paser
Perkuat Kepedulian Sosial di Bulan Ramadhan, PDAM Kabupaten Paser Salurkan Zakat dan Infak Melalui BAZNAS Kabupaten Paser
UPZ Langgar Al Hasanah Dusun Tempayang Desa Rangan Kecamatan Kuaro Sampaikan Laporan Zakat ke BAZNAS Kabupaten Paser
Dermawan, Haji Irham Syafawi Salurkan Zakat Rp25 Juta Melalui UPZ Al Mukarram Desa Atang Pait
BAZNAS Kabupaten Paser Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Diskominfostaper Tunjukkan Kepedulian Sosial, Salurkan Zakat dan Infak Ramadhan Melalui Baznas Kabupaten Paser
Wakil Bupati Paser Berzakat dan Berinfaq, Himbau ASN, Kepala Perangkat Daerah dan Masyarakat Salurkan Zakat Infaq dan SedekahLewat BAZNAS kabupaten Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan 500 Sak Beras Zakat Fitrah untuk Masyarakat Kurang Mampu
Komunitas Swadaya Kaulan dan Komunitas Komunal Tempat Abah Salurkan Infaq untuk Korban Kebakaran Muara Adang
Disdukcapil Kabupaten Paser Salurkan Zakat dan Infaq Pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser
DISBUNAK Kabupaten Paser Salurkan Zakat dan Infaq Periode Januari Melalui Transfer ke BAZNAS Kabupaten Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Resmikan 50 UPZ Tahun 2026 sepanjang Januari-Maret, Perkuat Pengelolaan Zakat di Bulan Ramadhan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →