Baznas Kabupaten Paser Hadiri Rapat Penentuan Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah 2025
07/03/2025 | Penulis: iqbal zulkarnain
writed by Iqbal Zulkarnain
Tana Paser - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Paser turut serta dalam rapat penentuan kadar zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 2025. Rapat yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser ini menghasilkan beberapa keputusan penting terkait besaran zakat yang harus dibayarkan oleh umat Muslim.
Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser Nomor 100 Tahun 2025, ditetapkan bahwa:
- Kadar Zakat Fitrah:
- Besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg beras per jiwa.
- Harga beras yang digunakan sebagai acuan adalah:
- Harga tertinggi: Rp 47.500
- Harga terendah: Rp 33.000
- Harga menengah: Rp 37.500
- Kadar Fidyah:
- Besaran fidyah atau beban pengganti bagi yang tidak mampu berpuasa adalah 1 mud atau 0,7 kg (7 ons) beras per hari.
- Nilai fidyah setara dengan sekitar Rp 13.000 per jiwa per hari.
Keikutsertaan Baznas Kabupaten Paser dalam rapat ini menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam memastikan pelaksanaan zakat sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan yang berlaku. Hasil keputusan ini akan menjadi acuan bagi Baznas dalam mengumpulkan dan mendistribusikan zakat fitrah dan fidyah di wilayah Kabupaten Paser.
Diharapkan, penetapan kadar zakat ini dapat memberikan kemudahan bagi umat Muslim dalam menunaikan kewajibannya, serta membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Ahmad Rahmi
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Selvia Ramadhani Jalani Pemeriksaan dan Rencana Operasi Telinga
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Yulandari Putri Sri Rezeki
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Syuriadi, Pasien Penyakit Jantung dan Paru-Paru yang Membutuhkan Dukungan
Dinas PU dan Tata Ruang Paser Konsisten Berinfaq di Bulan Juni, BAZNAS Kabupaten Paser Apresiasi Komitmen Berbagi
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Asri, Pemulung yang Kesulitan Memenuhi Kebutuhan Hidup
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Hamdani, Pedagang Kerupuk yang Berjuang Memenuhi Kebutuhan Keluarga
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Pendidikan Ananda Ahmad Mulyadi, Siswa MI Al Ihsan dari Keluarga Prasejahtera
BAZNAS Kabupaten Paser Dukung Santunan Anak Yatim yang Digelar PC Muslimat NU Kabupaten Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Sukarmi, Warga dengan Keterbatasan Fisik untuk Penuhi Kebutuhan Hidup
Kecamatan dan Kelurahan Tanah Grogot Salurkan Zakat Bulan April Melalui BAZNAS Kabupaten Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Pendidikan Muhammad Adit Aliando, Siswa MI Al Ihsan yang Terkendala Biaya Sekolah
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Heldayatun Amaliah, Janda dengan Keterbatasan Ekonomi
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Purwanto, Warga Penderita Diabetes yang Tidak Dapat Bekerja
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Azril Rafisqi Wannis, Siswa SDN 001 Pasir Belengkong

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →