Baznas Kabupaten Paser Hadiri Rapat Penentuan Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah 2025
07/03/2025 | Penulis: iqbal zulkarnain
writed by Iqbal Zulkarnain
Tana Paser - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Paser turut serta dalam rapat penentuan kadar zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 2025. Rapat yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser ini menghasilkan beberapa keputusan penting terkait besaran zakat yang harus dibayarkan oleh umat Muslim.
Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser Nomor 100 Tahun 2025, ditetapkan bahwa:
- Kadar Zakat Fitrah:
- Besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg beras per jiwa.
- Harga beras yang digunakan sebagai acuan adalah:
- Harga tertinggi: Rp 47.500
- Harga terendah: Rp 33.000
- Harga menengah: Rp 37.500
- Kadar Fidyah:
- Besaran fidyah atau beban pengganti bagi yang tidak mampu berpuasa adalah 1 mud atau 0,7 kg (7 ons) beras per hari.
- Nilai fidyah setara dengan sekitar Rp 13.000 per jiwa per hari.
Keikutsertaan Baznas Kabupaten Paser dalam rapat ini menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam memastikan pelaksanaan zakat sesuai dengan ketentuan syariat dan peraturan yang berlaku. Hasil keputusan ini akan menjadi acuan bagi Baznas dalam mengumpulkan dan mendistribusikan zakat fitrah dan fidyah di wilayah Kabupaten Paser.
Diharapkan, penetapan kadar zakat ini dapat memberikan kemudahan bagi umat Muslim dalam menunaikan kewajibannya, serta membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.
Berita Lainnya
Bapak Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Salurkan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Serahkan Bantuan kepada Syahrul
Rp24,5 Juta Infak UPZ Ponpes Al Mazaya Disalurkan ke BAZNAS Paser
Rahasia Kedermawanan dalam Islam yang Wajib Kamu Tahu
Bapenda Paser Salurkan Infak Rp4,6 Juta dari 79 Pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Siswi SDN 007 Tanah Grogot Darmawati Azhari Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
Siswa SDN 005 Tanah Grogot Rafa Aulia Al Ahmad Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
Murid SDN 007 Tanah Grogot Nurbayani Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir kepada Sahri
Dinas Pekerjaan Umum Salurkan Infak Bulan Mei 2026 melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai Contoh Teladan
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Pengobatan Syawal Penderita Prostat
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Nenek Senami, Penjual Kacang di MTQ Tanah Grogot yang Kini Sakit
Zakat Bukan Sekadar Kewajiban: Ini Dampak Besarnya Jika Dikelola Lewat Lembaga
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir kepada Bapak Bakri yang Hidup Sebatang Kara di Tanah Periuk
ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN KENA PAJAK

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →