Baznas Kabupaten Paser Hadiri Undangan Bimtek PPID Tingkat Provinsi Kalimantan Timur
07/04/2026 | Penulis: iqbal zulkarnain
Baznas Kabupaten Paser Hadiri Undangan Bimtek PPID Tingkat Provinsi Kalimantan Timur
Samarinda - 07/04/2026 – Baznas Kabupaten Paser menghadiri undangan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Layanan Informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh Baznas Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa hingga Rabu, 7–8 April 2026, bertempat di Kantor BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur (tentatif), sebagai tindak lanjut dari surat undangan Nomor: 072/BAZNAS-KT/III/2026 tanggal 27 Maret 2026.
Keikutsertaan Baznas Kabupaten Paser dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan kualitas pengelolaan layanan informasi publik, khususnya dalam pelaksanaan tugas PPID, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Dalam kegiatan tersebut, Baznas Kabupaten Paser mengirimkan perwakilan yang terdiri dari Ketua BAZNAS Kabupaten Paser Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, Wakil Ketua II/IV Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd, Kepala Pelaksana Fitriani, S.A.P, serta Pelaksana Bagian Administrasi, Sumber Daya Manusia, dan Umum Iqbal Zulkarnain, S.E.I.
Bimtek ini menghadirkan pemateri dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Bapak Hajaturamsyah selaku Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Ibu Juraidah, SP., M.AP selaku Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi, serta Bapak Wesley yang membawakan materi sosialisasi panduan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam pemaparannya, Bapak Wesley menjelaskan secara rinci tahapan pelaksanaan Monev KIP Tahun 2026, yang meliputi kick off Monev, pengisian kuesioner, verifikasi jawaban kuesioner, masa sanggah dan perbaikan, visitasi, presentasi uji publik, hingga penganugerahan. Materi ini memberikan pemahaman teknis kepada peserta dalam menghadapi proses penilaian keterbukaan informasi publik secara komprehensif.
Sementara itu, Bapak Hajaturamsyah juga menjelaskan terkait Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Publik se-Kalimantan Timur Tahun 2026, mulai dari teknis pembuatan akun hingga tata cara pengisian kuesioner. Beliau menghimbau secara tegas kepada seluruh badan publik agar mengisi SAQ dengan benar, lengkap, dan sesuai dengan kondisi riil, karena hal tersebut menjadi bagian penting dalam proses penilaian keterbukaan informasi publik. Ia juga menegaskan bahwa pengisian SAQ dilakukan dengan mencantumkan tautan Google Drive, tautan website, atau akun media sosial pada setiap pertanyaan, sehingga seluruh data dan dokumen pendukung dapat diverifikasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, dengan setiap indikator penilaian yang telah memiliki bobot skor masing-masing.
Selain itu, Bapak Hajaturamsyah menekankan pentingnya komitmen badan publik dalam menjalankan keterbukaan informasi. Ia menyampaikan bahwa PPID bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan instrumen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. “Keterbukaan informasi harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar pemenuhan regulasi,” tegasnya.
Selanjutnya, Ibu Juraidah, SP., M.AP menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini sangat penting dalam meningkatkan pemahaman badan publik terhadap keterbukaan informasi. Ia berharap seluruh peserta mampu mengimplementasikan layanan informasi publik secara optimal. “Layanan informasi yang baik akan mendorong terciptanya transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat,” ujarnya.
Selama kegiatan, peserta juga mendapatkan pembekalan terkait implementasi regulasi PPID, penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ), hingga praktik pengelolaan informasi digital melalui sistem e-Monev, serta berbagi praktik terbaik antar daerah.
Ketua BAZNAS Kabupaten Paser Ir. H. Bachtiar Effendi, MT menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam Bimtek ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Baznas Kabupaten Paser mampu mengoptimalkan peran PPID dalam memberikan layanan informasi yang cepat, tepat, dan terpercaya kepada masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Pendidikan Aminullah, Siswa SMP Muhammadiyah Tanah Grogot yang Terkendala Biaya Sekolah
BAZNAS Kabupaten Paser Sampaikan Ucapan Selamat Wisuda kepada TG. T.I.P. Viqqi Razaqtana
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Sukarmi, Warga dengan Keterbatasan Fisik untuk Penuhi Kebutuhan Hidup
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Asri, Pemulung yang Kesulitan Memenuhi Kebutuhan Hidup
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Yulandari Putri Sri Rezeki
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Purwanto, Warga Penderita Diabetes yang Tidak Dapat Bekerja
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Pendidikan Ananda Ahmad Mulyadi, Siswa MI Al Ihsan dari Keluarga Prasejahtera
Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Salurkan Zakat dan Infaq Mei 2026 Melalui BAZNAS Kabupaten Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Ahmad Rahmi
BAZNAS Kabupaten Paser Catat Nilai Kurban Hampir Rp30 Miliar pada Iduladha 1447 H
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Heldayatun Amaliah, Janda dengan Keterbatasan Ekonomi
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Pendidikan Muhammad Haekal Fatahillah, Siswa SMKN 2 Tanah Grogot yang Terkendala Biaya Magang
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Azril Rafisqi Wannis, Siswa SDN 001 Pasir Belengkong
Kecamatan dan Kelurahan Tanah Grogot Salurkan Zakat Bulan April Melalui BAZNAS Kabupaten Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Hamdani, Pedagang Kerupuk yang Berjuang Memenuhi Kebutuhan Keluarga

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →