BAZNAS Kabupaten Paser Ikuti Bimtek Transparansi dan Akuntabilitas Hibah
02/11/2025 | Penulis: iqbal zulkarnain
BAZNAS Paser ikuti Bimtek Transparansi dan Akuntabilitas Hibah di Semarang.
Semarang, 2 November 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser melalui Kepala Pelaksana Ibu Fitriani, S.A.P mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Optimalisasi Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pelaksanaan Bantuan Hibah serta Pendataan Masjid Berbasis Digital Kabupaten Paser yang diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Paser.
Kegiatan yang berlangsung pada 30 Oktober–2 November 2025 di Hotel Grandhika Pemuda, Semarang ini bertujuan meningkatkan pemahaman lembaga penerima hibah terhadap tata kelola hibah yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selama bimtek berlangsung, peserta mendapatkan materi mengenai kebijakan transparansi dan akuntabilitas hibah daerah, mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban hibah, serta pendataan masjid berbasis digital.
Dalam pembahasan tersebut, disampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) penerima hibah sudah tercantum dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SPID). Selain itu, dijelaskan pula bahwa mekanisme pembayaran hibah diutamakan dilakukan secara bulanan agar penyaluran dana lebih teratur dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pihak penyelenggara juga menegaskan bahwa dana hibah tidak boleh digunakan untuk membayar hutang atau menutupi kewajiban sebelumnya, melainkan harus digunakan sepenuhnya sesuai dengan peruntukan yang telah disetujui dalam proposal dan SK hibah.
BAZNAS Kabupaten Paser bersama tiga lembaga lainnya termasuk dalam penerima tetap dana hibah, sehingga proses pencairannya akan mengikuti sistem pembayaran rutin setiap bulan sebagaimana aturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Serahkan Bantuan kepada Syahrul
Bapak Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Salurkan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Rahasia Kedermawanan dalam Islam yang Wajib Kamu Tahu
Dinas Pekerjaan Umum Salurkan Infak Bulan Mei 2026 melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai Contoh Teladan
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir kepada Sahri
Zakat Bukan Sekadar Kewajiban: Ini Dampak Besarnya Jika Dikelola Lewat Lembaga
Bapak Zainuri Terima Bantuan Fakir dari BAZNAS Kabupaten Paser
Siswi SDN 007 Tanah Grogot Darmawati Azhari Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Pengobatan Syawal Penderita Prostat
Siswa SDN 005 Tanah Grogot Rafa Aulia Al Ahmad Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
Murid SDN 007 Tanah Grogot Nurbayani Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
Bapenda Paser Salurkan Infak Rp4,6 Juta dari 79 Pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser
ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN KENA PAJAK
Kajian Fiqih Zakat: Fi Sabilillah dalam Perspektif Syariat Zakat
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir kepada Bapak Bakri yang Hidup Sebatang Kara di Tanah Periuk

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →