BAZNAS Kabupaten Paser Ikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Instruksi Bupati Paser No. 11 Tahun 2022
25/09/2025 | Penulis: iqbal zulkarnain
BAZNAS Paser hadiri rapat monitoring Instruksi Bupati No. 11 Tahun 2022 di Ruang Rapat Sadurengas.
Tanah Grogot – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi yang digelar oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Paser pada Selasa, 23 September 2025 pukul 09.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Sadurengas Lt. 2 Kantor Bupati Paser, Jl. Noto Sunardi.
Rapat ini diikuti oleh seluruh sekretaris badan, dinas, kecamatan, serta pengelola UPZ OPD, dalam rangka tindak lanjut Instruksi Bupati Paser Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pengumpulan Zakat Penghasilan, Infak, Sedekah, serta Dana Keagamaan.
BAZNAS Kabupaten Paser diwakili oleh:
-
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd.
-
Wakil Ketua III Bidang Keuangan, Akmaluddin, S.Pd.I.
Dalam forum ini, Ustadz Nashruddin menegaskan komitmen BAZNAS untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
“BAZNAS Kabupaten Paser siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap koordinasi yang baik ini dapat terus berjalan sehingga distribusi zakat, infak, dan sedekah dapat lebih tepat sasaran,” ungkap Ustadz Nashruddin.
Sementara itu, Akmaluddin, S.Pd.I menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan implementasi Instruksi Bupati Paser No. 11 Tahun 2022.
“Sinergi yang baik antara pemerintah daerah, OPD, dan BAZNAS sangat diperlukan agar program pengumpulan dan pendayagunaan zakat dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini juga menjadi ajang evaluasi bersama dalam memastikan keberlanjutan program pengumpulan zakat penghasilan dan dana keagamaan di Kabupaten Paser, sehingga dapat mendukung visi pembangunan daerah yang lebih sejahtera dan berkeadilan.
Berita Lainnya
UPZ Masjid Besar Nurul Ijtihad Resmi Dibentuk, BAZNAS Paser Perkuat Pengelolaan Zakat di Long Kali
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Paser, Ir. H. Romif Erwinadi, M.Si., Tunaikan Zakat di BAZNAS Kabupaten Paser
Driver Maxim Tunaikan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Masyarakat Tunaikan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Kabupaten Paser Secara Digital
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli Tunaikan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser, BAZNAS Paser Catat Pengumpulan Hampir Rp300 Juta di Bulan Ramadhan
Komunitas Swadaya Kaulan dan Komunitas Komunal Tempat Abah Salurkan Infaq untuk Korban Kebakaran Muara Adang
UPZ Langgar Al Hasanah Dusun Tempayang Desa Rangan Kecamatan Kuaro Sampaikan Laporan Zakat ke BAZNAS Kabupaten Paser
Disdukcapil Kabupaten Paser Salurkan Zakat dan Infaq Pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser
BAZNAS Paser Dampingi Gubernur Kaltim dan Wakil Bupati Tinjau Kedua Korban Kebakaran Muara Adang
BAZNAS Kabupaten Paser Resmikan 50 UPZ Tahun 2026 sepanjang Januari-Maret, Perkuat Pengelolaan Zakat di Bulan Ramadhan
PPPK Kantor Camat dan Lurah Long Ikis Salurkan Infaq di Bulan Ramadan
Perkuat Kepedulian Sosial di Bulan Ramadhan, PDAM Kabupaten Paser Salurkan Zakat dan Infak Melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Wakil Bupati Paser Berzakat dan Berinfaq, Himbau ASN, Kepala Perangkat Daerah dan Masyarakat Salurkan Zakat Infaq dan SedekahLewat BAZNAS kabupaten Paser
UPZ Masjid Attaqwa Desa Tepian Batang Laporkan Pengelolaan Zakat ke BAZNAS Kabupaten Paser
Dermawan, Haji Irham Syafawi Salurkan Zakat Rp25 Juta Melalui UPZ Al Mukarram Desa Atang Pait

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →