BAZNAS Kabupaten Paser Ikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Instruksi Bupati Paser No. 11 Tahun 2022
25/09/2025 | Penulis: iqbal zulkarnain
BAZNAS Paser hadiri rapat monitoring Instruksi Bupati No. 11 Tahun 2022 di Ruang Rapat Sadurengas.
Tanah Grogot – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi yang digelar oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Paser pada Selasa, 23 September 2025 pukul 09.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Sadurengas Lt. 2 Kantor Bupati Paser, Jl. Noto Sunardi.
Rapat ini diikuti oleh seluruh sekretaris badan, dinas, kecamatan, serta pengelola UPZ OPD, dalam rangka tindak lanjut Instruksi Bupati Paser Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pengumpulan Zakat Penghasilan, Infak, Sedekah, serta Dana Keagamaan.
BAZNAS Kabupaten Paser diwakili oleh:
-
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd.
-
Wakil Ketua III Bidang Keuangan, Akmaluddin, S.Pd.I.
Dalam forum ini, Ustadz Nashruddin menegaskan komitmen BAZNAS untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
“BAZNAS Kabupaten Paser siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap koordinasi yang baik ini dapat terus berjalan sehingga distribusi zakat, infak, dan sedekah dapat lebih tepat sasaran,” ungkap Ustadz Nashruddin.
Sementara itu, Akmaluddin, S.Pd.I menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan implementasi Instruksi Bupati Paser No. 11 Tahun 2022.
“Sinergi yang baik antara pemerintah daerah, OPD, dan BAZNAS sangat diperlukan agar program pengumpulan dan pendayagunaan zakat dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini juga menjadi ajang evaluasi bersama dalam memastikan keberlanjutan program pengumpulan zakat penghasilan dan dana keagamaan di Kabupaten Paser, sehingga dapat mendukung visi pembangunan daerah yang lebih sejahtera dan berkeadilan.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Paser Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD sebagai Bentuk Transparansi
Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser Berikan Pembinaan Sholat di SMP Negeri 1 Tanah Grogot
Wong Solo Salurkan Zakat Rp5 Juta melalui BAZNAS Kabupaten Paser di Awal Tahun 2026
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir Januari 2026
Gerobak Motor ZCD BAZNAS Dorong Kemandirian Usaha Giono, Daud Saputra, dan Luhur Primianto
Kepala Kesbangpol Kabupaten Paser Serahkan Zakat Awal Tahun 2026 kepada BAZNAS

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
