BAZNAS Kabupaten Paser Ikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Instruksi Bupati Paser No. 11 Tahun 2022
25/09/2025 | Penulis: iqbal zulkarnain
BAZNAS Paser hadiri rapat monitoring Instruksi Bupati No. 11 Tahun 2022 di Ruang Rapat Sadurengas.
Tanah Grogot – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi yang digelar oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Paser pada Selasa, 23 September 2025 pukul 09.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Sadurengas Lt. 2 Kantor Bupati Paser, Jl. Noto Sunardi.
Rapat ini diikuti oleh seluruh sekretaris badan, dinas, kecamatan, serta pengelola UPZ OPD, dalam rangka tindak lanjut Instruksi Bupati Paser Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pengumpulan Zakat Penghasilan, Infak, Sedekah, serta Dana Keagamaan.
BAZNAS Kabupaten Paser diwakili oleh:
-
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd.
-
Wakil Ketua III Bidang Keuangan, Akmaluddin, S.Pd.I.
Dalam forum ini, Ustadz Nashruddin menegaskan komitmen BAZNAS untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah agar dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
“BAZNAS Kabupaten Paser siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap koordinasi yang baik ini dapat terus berjalan sehingga distribusi zakat, infak, dan sedekah dapat lebih tepat sasaran,” ungkap Ustadz Nashruddin.
Sementara itu, Akmaluddin, S.Pd.I menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan implementasi Instruksi Bupati Paser No. 11 Tahun 2022.
“Sinergi yang baik antara pemerintah daerah, OPD, dan BAZNAS sangat diperlukan agar program pengumpulan dan pendayagunaan zakat dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini juga menjadi ajang evaluasi bersama dalam memastikan keberlanjutan program pengumpulan zakat penghasilan dan dana keagamaan di Kabupaten Paser, sehingga dapat mendukung visi pembangunan daerah yang lebih sejahtera dan berkeadilan.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Membantu Nenek Dahlia
Zakat Bukan Sekadar Kewajiban: Ini Dampak Besarnya Jika Dikelola Lewat Lembaga
Murid SDN 007 Tanah Grogot Nurbayani Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
Kajian Fiqih Zakat: Fi Sabilillah dalam Perspektif Syariat Zakat
Rp24,5 Juta Infak UPZ Ponpes Al Mazaya Disalurkan ke BAZNAS Paser
Siswa SDN 005 Tanah Grogot Rafa Aulia Al Ahmad Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
Rahasia Kedermawanan dalam Islam yang Wajib Kamu Tahu
ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN KENA PAJAK
Dinas Pekerjaan Umum Salurkan Infak Bulan Mei 2026 melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai Contoh Teladan
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir kepada Bapak Bakri yang Hidup Sebatang Kara di Tanah Periuk
Bapak Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Salurkan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Pengobatan Syawal Penderita Prostat
Siswi SDN 007 Tanah Grogot Darmawati Azhari Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Nenek Senami, Penjual Kacang di MTQ Tanah Grogot yang Kini Sakit
Bapak Zainuri Terima Bantuan Fakir dari BAZNAS Kabupaten Paser

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →