BAZNAS Kabupaten Paser Ikuti Rapat Penentuan Zakat Fitrah dan Fidyah di Kemenag
12/02/2026 | Penulis: iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser menghadiri rapat penentuan zakat fitrah dan fidyah di Kantor Kemenag Paser.
Tanah Grogot – BAZNAS Kabupaten Paser mengikuti rapat penentuan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah Kabupaten Paser yang digelar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser.
Dalam rapat tersebut, BAZNAS Kabupaten Paser diwakili oleh Wakil Ketua I, Drs. H.M. Jufri Kadir, M.M. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Kemenag dan unsur terkait lainnya guna membahas serta menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah yang akan menjadi pedoman masyarakat Kabupaten Paser pada Ramadan 1447 H / 2026 M.
Penetapan dilakukan berdasarkan hasil survei harga bahan pokok, khususnya beras yang menjadi makanan pokok masyarakat, sehingga nilai zakat fitrah dan fidyah yang ditentukan sesuai dengan kondisi dan standar konsumsi masyarakat di Kabupaten Paser.
Wakil Ketua I BAZNAS Paser, Drs. H.M. Jufri Kadir, M.M., menyampaikan bahwa hasil rapat ini menjadi acuan resmi bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menegaskan bahwa BAZNAS siap mengawal pelaksanaan zakat fitrah dan fidyah agar berjalan tertib dan tepat sasaran.
“Penetapan ini penting agar masyarakat memiliki pedoman yang jelas. BAZNAS akan memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara amanah, transparan, dan profesional sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh para mustahik,” ujarnya.
Dengan adanya keputusan bersama ini, diharapkan pelaksanaan zakat fitrah dan fidyah di Kabupaten Paser dapat berjalan lancar serta memberikan dampak sosial yang luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Berita Lainnya
Zakat Bukan Sekadar Kewajiban: Ini Dampak Besarnya Jika Dikelola Lewat Lembaga
Bapak Zainuri Terima Bantuan Fakir dari BAZNAS Kabupaten Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Nenek Senami, Penjual Kacang di MTQ Tanah Grogot yang Kini Sakit
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Muhammad Rayhan
ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN KENA PAJAK
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Membantu Nenek Dahlia
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Serahkan Bantuan kepada Syahrul
Dinas Pekerjaan Umum Salurkan Infak Bulan Mei 2026 melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai Contoh Teladan
Rp24,5 Juta Infak UPZ Ponpes Al Mazaya Disalurkan ke BAZNAS Paser
Murid SDN 007 Tanah Grogot Nurbayani Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
Bapak Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Salurkan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir kepada Sahri
Bapenda Paser Salurkan Infak Rp4,6 Juta dari 79 Pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Kajian Fiqih Zakat: Fi Sabilillah dalam Perspektif Syariat Zakat
Siswi SDN 007 Tanah Grogot Darmawati Azhari Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →