WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Paser Ikuti Webinar Kelas Hukum BAZNAS RI: Peserta Antusias Memahami Regulasi Pengelolaan Zakat di Indonesia

05/03/2025  |  Penulis: iqbal zulkarnain

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Paser Ikuti Webinar Kelas Hukum BAZNAS RI: Peserta Antusias Memahami Regulasi Pengelolaan Zakat di Indonesia

writed by Iqbal Zulkarnain

Tana Paser - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser turut serta dalam Webinar Kelas Hukum - Vol.1 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI secara daring pada hari Selasa, 4 Maret 2025. Webinar ini mengangkat tema penting, yaitu "Selayang Pandang Regulasi Pengelolaan Zakat di Indonesia", dengan narasumber Dr. H. Wahiduddin Adams SH MA dan di moderatori oleh Bapak Anang fami selaku Pusdiklat.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI ini diikuti oleh 250 perwakilan BAZNAS dari seluruh Indonesia, menunjukkan antusiasme dan komitmen yang tinggi dalam memahami regulasi zakat. Webinar ini berlangsung dari pukul 10.00 hingga 13.00 WITA, memberikan wawasan mendalam tentang peraturan-peraturan yang mengatur pengelolaan zakat di Indonesia.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, di mana para peserta berkesempatan untuk mengklarifikasi berbagai aspek regulasi pengelolaan zakat. Hal ini menunjukkan minat yang besar dari para peserta untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang regulasi zakat.

Partisipasi BAZNAS Kabupaten Paser dalam webinar yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat. Dengan memahami regulasi yang berlaku, BAZNAS Kabupaten Paser diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan zakat, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Kami sangat mengapresiasi penyelenggaraan webinar oleh BAZNAS RI ini. Materi yang disampaikan sangat bermanfaat untuk kami dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat di Kabupaten Paser. Antusiasme peserta dalam bertanya menunjukkan betapa pentingnya pemahaman regulasi zakat bagi kami," ujar salah satu perwakilan BAZNAS Kabupaten Paser.

Webinar yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi BAZNAS di seluruh Indonesia untuk saling bertukar informasi dan pengalaman dalam pengelolaan zakat. Dengan demikian, pengelolaan zakat di Indonesia dapat semakin profesional dan akuntabel.

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat