BAZNAS Kabupaten Paser Ikuti Webinar Kelas Hukum BAZNAS RI: Peserta Antusias Memahami Regulasi Pengelolaan Zakat di Indonesia
05/03/2025 | Penulis: iqbal zulkarnain
writed by Iqbal Zulkarnain
Tana Paser - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser turut serta dalam Webinar Kelas Hukum - Vol.1 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI secara daring pada hari Selasa, 4 Maret 2025. Webinar ini mengangkat tema penting, yaitu "Selayang Pandang Regulasi Pengelolaan Zakat di Indonesia", dengan narasumber Dr. H. Wahiduddin Adams SH MA dan di moderatori oleh Bapak Anang fami selaku Pusdiklat.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI ini diikuti oleh 250 perwakilan BAZNAS dari seluruh Indonesia, menunjukkan antusiasme dan komitmen yang tinggi dalam memahami regulasi zakat. Webinar ini berlangsung dari pukul 10.00 hingga 13.00 WITA, memberikan wawasan mendalam tentang peraturan-peraturan yang mengatur pengelolaan zakat di Indonesia.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, di mana para peserta berkesempatan untuk mengklarifikasi berbagai aspek regulasi pengelolaan zakat. Hal ini menunjukkan minat yang besar dari para peserta untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang regulasi zakat.
Partisipasi BAZNAS Kabupaten Paser dalam webinar yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat. Dengan memahami regulasi yang berlaku, BAZNAS Kabupaten Paser diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan zakat, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Kami sangat mengapresiasi penyelenggaraan webinar oleh BAZNAS RI ini. Materi yang disampaikan sangat bermanfaat untuk kami dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat di Kabupaten Paser. Antusiasme peserta dalam bertanya menunjukkan betapa pentingnya pemahaman regulasi zakat bagi kami," ujar salah satu perwakilan BAZNAS Kabupaten Paser.
Webinar yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi BAZNAS di seluruh Indonesia untuk saling bertukar informasi dan pengalaman dalam pengelolaan zakat. Dengan demikian, pengelolaan zakat di Indonesia dapat semakin profesional dan akuntabel.
Berita Lainnya
DISBUNAK Kabupaten Paser Salurkan Zakat dan Infaq Periode Januari Melalui Transfer ke BAZNAS Kabupaten Paser
Driver Maxim Tunaikan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Kabupaten Paser
BAZNAS Paser Dampingi Gubernur Kaltim dan Wakil Bupati Tinjau Kedua Korban Kebakaran Muara Adang
Diskominfostaper Tunjukkan Kepedulian Sosial, Salurkan Zakat dan Infak Ramadhan Melalui Baznas Kabupaten Paser
Dermawan, Haji Irham Syafawi Salurkan Zakat Rp25 Juta Melalui UPZ Al Mukarram Desa Atang Pait
Wakil Bupati Paser Berzakat dan Berinfaq, Himbau ASN, Kepala Perangkat Daerah dan Masyarakat Salurkan Zakat Infaq dan SedekahLewat BAZNAS kabupaten Paser
UPZ Masjid Besar Nurul Ijtihad Resmi Dibentuk, BAZNAS Paser Perkuat Pengelolaan Zakat di Long Kali
Disdukcapil Kabupaten Paser Salurkan Zakat dan Infaq Pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Perkuat Kepedulian Sosial di Bulan Ramadhan, PDAM Kabupaten Paser Salurkan Zakat dan Infak Melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Paser, Ir. H. Romif Erwinadi, M.Si., Tunaikan Zakat di BAZNAS Kabupaten Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Resmikan 50 UPZ Tahun 2026 sepanjang Januari-Maret, Perkuat Pengelolaan Zakat di Bulan Ramadhan
Masyarakat Tunaikan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Kabupaten Paser Secara Digital
PPPK Kantor Camat dan Lurah Long Ikis Salurkan Infaq di Bulan Ramadan
SDN 023 Tanah Grogot Dukung Gerakan Paser Berinfaq di Bulan Ramadan
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli Tunaikan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser, BAZNAS Paser Catat Pengumpulan Hampir Rp300 Juta di Bulan Ramadhan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →