BAZNAS Kabupaten Paser Ikuti Webinar Kelas Hukum BAZNAS RI: Peserta Antusias Memahami Regulasi Pengelolaan Zakat di Indonesia
05/03/2025 | Penulis: iqbal zulkarnain
writed by Iqbal Zulkarnain
Tana Paser - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser turut serta dalam Webinar Kelas Hukum - Vol.1 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI secara daring pada hari Selasa, 4 Maret 2025. Webinar ini mengangkat tema penting, yaitu "Selayang Pandang Regulasi Pengelolaan Zakat di Indonesia", dengan narasumber Dr. H. Wahiduddin Adams SH MA dan di moderatori oleh Bapak Anang fami selaku Pusdiklat.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI ini diikuti oleh 250 perwakilan BAZNAS dari seluruh Indonesia, menunjukkan antusiasme dan komitmen yang tinggi dalam memahami regulasi zakat. Webinar ini berlangsung dari pukul 10.00 hingga 13.00 WITA, memberikan wawasan mendalam tentang peraturan-peraturan yang mengatur pengelolaan zakat di Indonesia.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber. Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, di mana para peserta berkesempatan untuk mengklarifikasi berbagai aspek regulasi pengelolaan zakat. Hal ini menunjukkan minat yang besar dari para peserta untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang regulasi zakat.
Partisipasi BAZNAS Kabupaten Paser dalam webinar yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman pengurus dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat. Dengan memahami regulasi yang berlaku, BAZNAS Kabupaten Paser diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pengelolaan zakat, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Kami sangat mengapresiasi penyelenggaraan webinar oleh BAZNAS RI ini. Materi yang disampaikan sangat bermanfaat untuk kami dalam menjalankan tugas pengelolaan zakat di Kabupaten Paser. Antusiasme peserta dalam bertanya menunjukkan betapa pentingnya pemahaman regulasi zakat bagi kami," ujar salah satu perwakilan BAZNAS Kabupaten Paser.
Webinar yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi BAZNAS di seluruh Indonesia untuk saling bertukar informasi dan pengalaman dalam pengelolaan zakat. Dengan demikian, pengelolaan zakat di Indonesia dapat semakin profesional dan akuntabel.
Berita Lainnya
Kajian Fiqih Zakat: Fi Sabilillah dalam Perspektif Syariat Zakat
ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN KENA PAJAK
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Serahkan Bantuan kepada Syahrul
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Membantu Nenek Dahlia
Dinas Pekerjaan Umum Salurkan Infak Bulan Mei 2026 melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai Contoh Teladan
Bapak Zainuri Terima Bantuan Fakir dari BAZNAS Kabupaten Paser
Bapak Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Salurkan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Pengobatan Syawal Penderita Prostat
Zakat Bukan Sekadar Kewajiban: Ini Dampak Besarnya Jika Dikelola Lewat Lembaga
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Nenek Senami, Penjual Kacang di MTQ Tanah Grogot yang Kini Sakit
Murid SDN 007 Tanah Grogot Nurbayani Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
Siswa SDN 005 Tanah Grogot Rafa Aulia Al Ahmad Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
Siswi SDN 007 Tanah Grogot Darmawati Azhari Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Muhammad Rayhan
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir kepada Sahri

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →