BAZNAS Kabupaten Paser Jalani Audit KAP sebagai Bentuk Transparansi dan Akuntabilitas Zakat
19/11/2025 | Penulis: Iqbal Zulkarnain
BAZNAS Paser jalani audit KAP untuk perkuat transparansi dan amanah zakat
BAZNAS Kabupaten Paser pada 19 November 2025 melaksanakan audit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) sebagai wujud komitmen dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Audit tahunan ini menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan seluruh aktivitas lembaga berjalan sesuai prinsip profesionalisme dan amanah umat. Kehadiran auditor mempertegas kesungguhan BAZNAS untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola.
Audit mencakup pemeriksaan laporan keuangan, verifikasi dokumen, hingga evaluasi sistem pengendalian internal. Seluruh proses dilakukan secara objektif, transparan, dan terukur agar hasilnya dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kinerja lembaga. Jajaran pimpinan dan staf BAZNAS Paser turut mendukung penuh jalannya audit demi memastikan kelengkapan dan validitas seluruh data.
Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menegaskan bahwa audit KAP merupakan keharusan moral dan profesional agar pengelolaan zakat tetap berada dalam koridor integritas. Ia menyatakan bahwa keterbukaan merupakan landasan penting untuk menjaga kepercayaan muzaki dan memastikan manfaat zakat tersalurkan tepat sasaran.
Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Paser, Akmaluddin, S.Pd.I, menyampaikan bahwa audit ini menjadi ruang refleksi sekaligus evaluasi menyeluruh bagi lembaga. Ia menekankan bahwa setiap rekomendasi dari auditor akan dijadikan acuan untuk memperkuat sistem pengelolaan serta meningkatkan kualitas layanan distribusi zakat kepada masyarakat.
Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Paser, Fitriani, S.A.P, turut memberikan komentar bahwa audit KAP adalah sarana penting dalam memastikan bahwa seluruh proses operasional berjalan efektif dan sesuai standar. Ia menambahkan bahwa keterlibatan seluruh unit kerja dalam mendukung kelancaran audit menunjukkan bahwa BAZNAS Paser memiliki budaya organisasi yang sehat, terbuka, dan bertanggung jawab. Fitriani berharap hasil audit dapat menjadi landasan untuk memperbaiki dan memperkuat kinerja lembaga di masa mendatang.
Dengan terlaksananya audit pada 19 November 2025 ini, BAZNAS Kabupaten Paser menegaskan komitmennya untuk terus menjaga amanah muzaki melalui standar akuntabilitas yang tinggi. Audit KAP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bukti kesungguhan lembaga dalam memastikan setiap dana zakat membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat Paser.
Berita Lainnya
Sinergi Pelestarian Alam, BAZNAS Paser Hadiri Diskusi Publik dan Launching KUNTUMM
Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser Berikan Pembinaan Sholat di SMP Negeri 1 Tanah Grogot
Teladan Ketaatan: BAZNAS Paser Terima Penyaluran Fidyah dari Ibu Shofie Aina Qurani
Majelis Cinta Al-Qur’an dan Palestina di Batu Kajang Salurkan Donasi Rp11 Juta untuk Palestina melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Wong Solo Salurkan Zakat Rp5 Juta melalui BAZNAS Kabupaten Paser di Awal Tahun 2026
AWALI TAHUN 2026 DENGAN KEBAIKAN: Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Paser Salurkan ZIS Rp4,1 Juta melalui BAZNAS Paser

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
