BAZNAS Kabupaten Paser Kembali Terima Laporan ZIS dari Masjid Yamp Nur Hidayah, Total Capai Lebih dari 41 Juta Rupiah dan Hampir 2 Ton Beras
26/04/2025 | Penulis: iqbal zulkarnain
writed by Iqbal Zulkarnain
Tana Paser, 26 April 2025 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menerima laporan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari Masjid Yamp Nur Hidayah yang diserahkan langsung oleh Ustadz Zalhadi. Laporan terbaru yang diterima pada tanggal 26 April 2025 ini mencatat total pengumpulan ZIS mencapai lebih dari Rp 41 juta dan 1,9 ton beras. Sebelumnya, pada tanggal 7 April 2025, Ustadz Zalhadi juga telah menyetorkan zakat mal sebesar Rp 7.000.000 dari laporan tersebut. Laporan ini baru dilaporkan hari ini karena terkendala pengurus yang sedang ke luar kota.
Rincian pengumpulan ZIS pada laporan terbaru meliputi:
- Zakat Fitrah: Uang sebesar Rp 19.896.000 dan beras sebanyak 1.889 kg.
- Infaq: Uang sejumlah Rp 1.280.000 dan beras 10 kg.
- Sedekah: Uang senilai Rp 4.917.000 dan beras 66 kg.
- Fidyah: Uang sejumlah Rp 823.000 dan beras 24 kg.
- Zakat Mal : Uang sebesar Rp 14.250.000.
Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kontribusi berkelanjutan dari Masjid Yamp Nur Hidayah. Beliau menuturkan, "Kami sangat berterima kasih kepada Ustadz Zalhadi dan seluruh jemaah Masjid Yamp Nur Hidayah atas kepercayaan dan partisipasi aktifnya dalam menyalurkan ZIS melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Setoran zakat mal sebelumnya dan laporan terbaru ini menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam membantu sesama."
Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, juga menambahkan bahwa total ZIS yang telah dihimpun dari Masjid Yamp Nur Hidayah ini akan menjadi modal penting dalam menjalankan berbagai program BAZNAS Kabupaten Paser untuk memberdayakan masyarakat yang membutuhkan. Beliau berharap, semakin banyak pihak yang tergerak untuk berkolaborasi dengan BAZNAS demi mewujudkan kesejahteraan umat di Kabupaten Paser.
BAZNAS Kabupaten Paser akan terus berupaya untuk mengelola dan menyalurkan ZIS secara amanah, transparan, dan akuntabel kepada para mustahik yang berhak.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Serahkan Bantuan kepada Syahrul
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Pengobatan Syawal Penderita Prostat
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir kepada Bapak Bakri yang Hidup Sebatang Kara di Tanah Periuk
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Nenek Senami, Penjual Kacang di MTQ Tanah Grogot yang Kini Sakit
Rp24,5 Juta Infak UPZ Ponpes Al Mazaya Disalurkan ke BAZNAS Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Muhammad Rayhan
Bapak Zainuri Terima Bantuan Fakir dari BAZNAS Kabupaten Paser
Siswi SDN 007 Tanah Grogot Darmawati Azhari Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
Kenapa Zakat Belum Maksimal? Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Indonesia
Bapenda Paser Salurkan Infak Rp4,6 Juta dari 79 Pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Siswa SDN 005 Tanah Grogot Rafa Aulia Al Ahmad Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
Zakat Bukan Sekadar Kewajiban: Ini Dampak Besarnya Jika Dikelola Lewat Lembaga
Bapak Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Salurkan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir kepada Sahri
Dinas Pekerjaan Umum Salurkan Infak Bulan Mei 2026 melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai Contoh Teladan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →