WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Paser Resmikan 50 UPZ Tahun 2026 sepanjang Januari-Maret, Perkuat Pengelolaan Zakat di Bulan Ramadhan

18/03/2026  |  Penulis: iqbal zulkarnain

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Paser Resmikan 50 UPZ Tahun 2026 sepanjang Januari-Maret, Perkuat Pengelolaan Zakat di Bulan Ramadhan

50 UPZ resmi dibentuk di Kabupaten Paser

Paser – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser terus memperkuat jaringan pengumpulan zakat dengan meresmikan 50 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sepanjang tahunn 2026 periode Januari-Maret.

Peresmian tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) BAZNAS Kabupaten Paser yang diterbitkan pada bulan Maret 2026, bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadhan, di mana semangat berbagi dan kepedulian masyarakat meningkat secara signifikan.

UPZ yang dibentuk tersebar di berbagai wilayah, mulai dari sekolah, masjid, musholla, hingga langgar di beberapa kecamatan seperti Tanah Grogot, Long Ikis, Kuaro, Muara Komam, Muara Samu, hingga Paser Belengkong.

Menariknya, pembentukan UPZ ini juga didorong oleh inisiatif dari pengurus masjid, musholla, dan langgar, khususnya di wilayah Kecamatan Long Ikis, yang berkolaborasi aktif bersama KUA Long Ikis dalam memperkuat pengelolaan zakat di tingkat masyarakat.

Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa pembentukan UPZ ini merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan layanan zakat.

“Alhamdulillah, di tahun 2026 ini kami telah meresmikan 50 UPZ. Apalagi di bulan Ramadhan, ini menjadi momentum terbaik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dan lembaga keagamaan, khususnya di Long Ikis.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari masjid, musholla, dan langgar, terutama di wilayah Long Ikis yang didorong oleh KUA setempat. Ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam membangun kesadaran zakat di tengah masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan bahwa setelah bulan Ramadhan, seluruh UPZ akan diminta untuk menyampaikan laporan pengumpulan dan penyaluran zakat sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan.

Selain itu, seperti pada tahun sebelumnya, terdapat beberapa masjid yang turut menyetorkan zakat maal yang dihimpun kepada BAZNAS untuk dikelola dan disalurkan secara lebih luas dan merata kepada para mustahik.

Dengan adanya UPZ, masyarakat diharapkan semakin mudah menunaikan zakat, infak, dan sedekah secara terorganisir, amanah, dan tepat sasaran.

BAZNAS Kabupaten Paser terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam penguatan UPZ di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan umat.

 

Momentum ini sejalan dengan semangat kampanye nasional, “Zakat Menguatkan Indonesia.”

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.

Lihat Daftar Rekening →