BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk Pahimma, Penderita Stroke
16/05/2026 | Penulis: iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Pampers untuk Pahimma, Penderita Stroke
Tanah Grogot – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang membutuhkan melalui penyaluran bantuan kemanusiaan kepada Pahimma, warga yang tengah berjuang melawan sakit stroke.
Bantuan yang diberikan berupa dukungan biaya hidup guna membantu kebutuhan harian selama masa perawatan. Bantuan tersebut diserahkan sebagai bentuk perhatian BAZNAS Kabupaten Paser terhadap mustahik yang membutuhkan pendampingan dan dukungan sosial.
Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, H. Nasruddin, Lc., M.Pd, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari program kemanusiaan dan kepedulian kepada masyarakat kurang mampu yang sedang mengalami sakit menahun.
“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga serta membantu kebutuhan perawatan sehari-hari Pak Pahimma. Semoga beliau diberikan kesembuhan dan kekuatan,” ujarnya.
Keluarga penerima bantuan turut menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Paser.
BAZNAS Kabupaten Paser terus mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS agar semakin banyak masyarakat yang dapat dibantu melalui berbagai program sosial, kesehatan, dan kemanusiaan.
Rekening Infak BAZNAS Kabupaten Paser
BSI: 7373083083
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir kepada Sahri
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Pengobatan Syawal Penderita Prostat
Dinas Pekerjaan Umum Salurkan Infak Bulan Mei 2026 melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai Contoh Teladan
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Nenek Senami, Penjual Kacang di MTQ Tanah Grogot yang Kini Sakit
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Membantu Nenek Dahlia
Zakat Barang Tambang dalam Perspektif Islam
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Muhammad Rayhan
IDUL ADHA DAN DIMENSI SOSIAL YANG TERKANDUNG DIDALAMNYA
Pengelolaan Zakat Tanpa Izin Dapat Sanksi Pidana
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
Kajian Fiqih Zakat: Fi Sabilillah dalam Perspektif Syariat Zakat
Bapak Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Salurkan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Dukung Gebyar Ceria Anak Desa Tanjung Aru
Zakat yang Ikhlas Bikin Manusia Sehat
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Serahkan Bantuan kepada Syahrul

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →