BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir di Long Ikis, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Rentan
16/01/2026 | Penulis: iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir di Long Ikis
Paser — BAZNAS Kabupaten Paser telah menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat fakir dan tidak mampu melalui Kecamatan Long Ikis pada 8 Januari 2026. Penyaluran bantuan tersebut selanjutnya disampaikan kepada publik pada 16 Januari 2026 sebagai bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Paser dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pendistribusian zakat.
Bantuan disalurkan langsung ke wilayah penerima manfaat dengan melibatkan unsur kelurahan dan kecamatan guna memastikan bantuan tepat sasaran sesuai data mustahik yang telah diverifikasi. Salah satu penerima bantuan adalah Dahlia, warga RT 004 Kelurahan Long Ikis, yang merupakan nenek kandung sekaligus pengasuh anak-anak yatim piatu bernama Zacky Ramadansyah, Bilqis Nur Assyifa, Zulfaniansyah, dan Aida Nur Arliyanti. Keluarga tersebut masuk dalam kategori tidak mampu dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.
Selain itu, bantuan juga diberikan kepada warga fakir atas nama Syahrul, warga RT 005 Kelurahan Long Ikis, yang terindikasi mengalami gangguan kejiwaan sehingga tidak memungkinkan untuk mengelola bantuan secara mandiri. Untuk memastikan bantuan dimanfaatkan secara tepat, penyerahan bantuan dilakukan oleh Witi Astuti, Staf Seksi Kesejahteraan Sosial Kelurahan Long Ikis, kepada Murianto, Ketua RT 005 Kelurahan Long Ikis, untuk selanjutnya dikelola dan digunakan dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari yang bersangkutan.
Berdasarkan Berita Acara Serah Terima Bantuan Tunai dari Pemerintah Kelurahan Long Ikis, bantuan yang bersumber dari BAZNAS Kabupaten Paser disalurkan secara bertahap setiap bulan, dengan nominal Rp600.000 untuk tahap Januari 2026. Penyerahan bantuan dikelola oleh pihak kelurahan dan RT setempat agar dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan penerima.
Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan amanah dari para muzakki yang dititipkan melalui BAZNAS dan harus disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Bantuan ini adalah wujud kepedulian para muzakki yang kami salurkan secara amanah. Kami berharap dapat meringankan beban hidup masyarakat fakir dan keluarga rentan,” ujar Bachtiar Effendi.
Ia juga menegaskan bahwa BAZNAS Kabupaten Paser berkomitmen menjangkau masyarakat hingga ke wilayah kecamatan dan kelurahan, termasuk daerah dengan keterbatasan akses.
Penyaluran bantuan ini disambut dengan rasa syukur oleh para penerima manfaat. Kehadiran BAZNAS dinilai memberikan harapan dan membantu menjaga keberlangsungan hidup masyarakat fakir di wilayah tersebut.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Paser berharap sinergi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan dapat terus terjalin, sehingga pendistribusian zakat semakin merata dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat fakir, miskin, serta kelompok rentan di Kabupaten Paser.
Sebagai penutup, BAZNAS Kabupaten Paser mengajak masyarakat dan para muzakki untuk menunaikan zakat melalui rekening Zakat BSI BAZNAS Kabupaten Paser nomor 7177083083. Zakat yang ditunaikan akan dikelola secara amanah, transparan, dan sesuai ketentuan syariah, serta disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Berita Lainnya
Dari Zakat untuk Kehidupan Lebih Layak: BAZNAS Paser Wujudkan Rumah Harapan Pak Hasan melalui Program RLHB
Sayur Keliling Marwan Hadi Kini Naik Kelas Berkat Program ZCD Gerobak Motor Mustahiq BAZNAS Kabupaten Paser
Teladan Ketaatan: BAZNAS Paser Terima Penyaluran Fidyah dari Ibu Shofie Aina Qurani
Pentol Putri Petong Milik Hendra Diperkuat Bantuan Gerobak Motor Program ZCD BAZNAS Kabupaten Paser
Zakat Menguatkan Usaha Ika Mayasirun, Kolaborasi BAZNAS Kabupaten Paser dan BAZNAS Kalimantan Timur Hadirkan Gerobak Motor ZCD
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir Januari 2026

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
