WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir Januari 2026

17/01/2026  |  Penulis: iqbal zulkarnain

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir Januari 2026

BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir Januari 2026

Paser — BAZNAS Kabupaten Paser kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat fakir pada Januari 2026 sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu di Kabupaten Paser.

Bantuan disalurkan kepada sejumlah penerima manfaat yang telah melalui proses pendataan dan verifikasi sebagai mustahik. Adapun penerima bantuan fakir tersebut yakni Jainuri, Bakri, Husin, dan Sarinah, yang masing-masing berada dalam kondisi ekonomi sangat terbatas dan membutuhkan dukungan untuk keberlangsungan hidup sehari-hari.

Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan amanah dari para muzakki yang disalurkan melalui BAZNAS untuk membantu masyarakat fakir dan miskin.

“Penyaluran bantuan fakir ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami dalam mengelola dana zakat secara amanah dan tepat sasaran. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban hidup para penerima manfaat,” ujar Bachtiar Effendi.

Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd, menegaskan bahwa pendistribusian bantuan fakir merupakan program rutin yang terus diperkuat agar manfaat zakat dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang paling membutuhkan.

“BAZNAS hadir untuk membantu masyarakat fakir agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka. Kami berharap bantuan ini membawa keberkahan dan menjadi penguat semangat bagi para penerima manfaat,” tutur Nashruddin.

Salah satu penerima manfaat, Sarinah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterimanya.

“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada BAZNAS dan para muzakki. Bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ujar Sarinah dengan haru.

Penyaluran bantuan ini disambut dengan rasa syukur oleh seluruh penerima manfaat. Kehadiran BAZNAS Kabupaten Paser dinilai memberikan harapan dan membantu meringankan beban hidup masyarakat fakir.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Paser berharap dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dapat terus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat fakir dan miskin di Kabupaten Paser.

Sebagai penutup, BAZNAS Kabupaten Paser mengajak masyarakat dan para muzakki untuk menunaikan zakat melalui rekening Zakat BSI BAZNAS Kabupaten Paser nomor 7177083083. Zakat yang ditunaikan akan dikelola secara amanah, transparan, dan sesuai ketentuan syariah, serta disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat