BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir Januari 2026
17/01/2026 | Penulis: iqbal zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir Januari 2026
Paser — BAZNAS Kabupaten Paser kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat fakir pada Januari 2026 sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat kurang mampu di Kabupaten Paser.
Bantuan disalurkan kepada sejumlah penerima manfaat yang telah melalui proses pendataan dan verifikasi sebagai mustahik. Adapun penerima bantuan fakir tersebut yakni Jainuri, Bakri, Husin, dan Sarinah, yang masing-masing berada dalam kondisi ekonomi sangat terbatas dan membutuhkan dukungan untuk keberlangsungan hidup sehari-hari.
Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan amanah dari para muzakki yang disalurkan melalui BAZNAS untuk membantu masyarakat fakir dan miskin.
“Penyaluran bantuan fakir ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami dalam mengelola dana zakat secara amanah dan tepat sasaran. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban hidup para penerima manfaat,” ujar Bachtiar Effendi.
Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Paser, Ustadz H. Nashruddin, Lc., M.Pd, menegaskan bahwa pendistribusian bantuan fakir merupakan program rutin yang terus diperkuat agar manfaat zakat dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang paling membutuhkan.
“BAZNAS hadir untuk membantu masyarakat fakir agar dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka. Kami berharap bantuan ini membawa keberkahan dan menjadi penguat semangat bagi para penerima manfaat,” tutur Nashruddin.
Salah satu penerima manfaat, Sarinah, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diterimanya.
“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada BAZNAS dan para muzakki. Bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ujar Sarinah dengan haru.
Penyaluran bantuan ini disambut dengan rasa syukur oleh seluruh penerima manfaat. Kehadiran BAZNAS Kabupaten Paser dinilai memberikan harapan dan membantu meringankan beban hidup masyarakat fakir.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Paser berharap dana zakat, infak, dan sedekah yang dihimpun dapat terus memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat fakir dan miskin di Kabupaten Paser.
Sebagai penutup, BAZNAS Kabupaten Paser mengajak masyarakat dan para muzakki untuk menunaikan zakat melalui rekening Zakat BSI BAZNAS Kabupaten Paser nomor 7177083083. Zakat yang ditunaikan akan dikelola secara amanah, transparan, dan sesuai ketentuan syariah, serta disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Pengobatan Syawal Penderita Prostat
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Muhammad Rayhan
Bapak Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Salurkan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Siswi SDN 007 Tanah Grogot Darmawati Azhari Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Serahkan Bantuan kepada Syahrul
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Membantu Nenek Dahlia
Siswa SDN 005 Tanah Grogot Rafa Aulia Al Ahmad Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Nenek Senami, Penjual Kacang di MTQ Tanah Grogot yang Kini Sakit
Rp24,5 Juta Infak UPZ Ponpes Al Mazaya Disalurkan ke BAZNAS Paser
Kenapa Zakat Belum Maksimal? Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Indonesia
Bapenda Paser Salurkan Infak Rp4,6 Juta dari 79 Pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Dinas Pekerjaan Umum Salurkan Infak Bulan Mei 2026 melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai Contoh Teladan
Bapak Zainuri Terima Bantuan Fakir dari BAZNAS Kabupaten Paser
ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN KENA PAJAK
Zakat Bukan Sekadar Kewajiban: Ini Dampak Besarnya Jika Dikelola Lewat Lembaga

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →