BAZNAS Kabupaten Paser Serahkan SK UPZ kepada Ponpes Al Mazaya Paser
07/12/2025 | Penulis: Iqbal Zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser serahkan SK UPZ kepada Ponpes Al Mazaya Paser
Paser — BAZNAS Kabupaten Paser resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada Pondok Pesantren Al Mazaya Paser, sebagai langkah memperkuat tata kelola zakat di lingkungan pesantren.
Dengan diterbitkannya SK ini, Ponpes Al Mazaya menjadi mitra resmi BAZNAS dalam penghimpunan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS). UPZ kini memiliki dasar hukum yang jelas untuk menjalankan pelayanan zakat secara tertib, profesional, dan sesuai syariah.
Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan bahwa pembentukan UPZ di pesantren merupakan bagian dari strategi memperluas jangkauan layanan zakat.
“UPZ Ponpes Al Mazaya menjadi elemen penting dalam penguatan ekosistem zakat di Paser. Dengan hadir lebih dekat kepada masyarakat, layanan zakat dapat lebih cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, juga menegaskan bahwa pesantren memiliki peran besar dalam pembinaan umat.
“Dengan adanya UPZ di Ponpes Al Mazaya, edukasi zakat akan semakin kuat, terutama kepada para santri dan wali santri,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua UPZ Ponpes Al Mazaya Paser, Eko Supriyadi, A.Md, mengapresiasi penuh dukungan BAZNAS Kabupaten Paser.
“SK ini menjadi amanah besar bagi kami. InsyaAllah UPZ Ponpes Al Mazaya siap membantu pengelolaan zakat secara lebih teratur dan transparan. Harapan kami, keberadaan UPZ dapat memberi manfaat yang nyata bagi santri dan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Dengan terbentuknya UPZ ini, Ponpes Al Mazaya diharapkan mampu berkontribusi lebih besar dalam meningkatkan kesadaran zakat serta memperluas manfaat bagi mustahik di wilayah Paser.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Pengobatan Syawal Penderita Prostat
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir kepada Bapak Bakri yang Hidup Sebatang Kara di Tanah Periuk
Bapenda Paser Salurkan Infak Rp4,6 Juta dari 79 Pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Kenapa Zakat Belum Maksimal? Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Indonesia
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Membantu Nenek Dahlia
Kajian Fiqih Zakat: Fi Sabilillah dalam Perspektif Syariat Zakat
Rp24,5 Juta Infak UPZ Ponpes Al Mazaya Disalurkan ke BAZNAS Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Muhammad Rayhan
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Nenek Senami, Penjual Kacang di MTQ Tanah Grogot yang Kini Sakit
Bapak Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Salurkan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Rahasia Kedermawanan dalam Islam yang Wajib Kamu Tahu
ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN KENA PAJAK
Siswa SDN 005 Tanah Grogot Rafa Aulia Al Ahmad Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
Siswi SDN 007 Tanah Grogot Darmawati Azhari Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Serahkan Bantuan kepada Syahrul

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →