BAZNAS Kabupaten Paser Terima Infaq dari PNS dan P3K PUPR Kabupaten Paser
06/09/2025 | Penulis: iqbal zulkarnain
BAZNAS Paser terima infaq dari PNS dan P3K PUPR Kabupaten Paser
TANA PASER – BAZNAS Kabupaten Paser menerima infaq dari pegawai negeri sipil (PNS) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) sebesar Rp1.350.000 serta dari pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebesar Rp1.870.000.
Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan terima kasih atas kepedulian para pegawai yang telah menyalurkan infaq melalui BAZNAS. “Alhamdulillah, infaq yang terkumpul akan digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama fakir miskin, anak yatim, dan program sosial lainnya,” ujarnya.
Keterlibatan ASN maupun P3K dalam menyalurkan infaq melalui BAZNAS menjadi wujud nyata kepedulian sosial serta dukungan terhadap pengelolaan zakat dan infaq yang amanah, transparan, dan profesional di Kabupaten Paser.
BAZNAS Paser terus mengajak seluruh lapisan masyarakat, instansi, dan lembaga untuk bersama-sama menguatkan gerakan zakat, infaq, dan sedekah demi membantu lebih banyak mustahik.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Paser Terima Donasi dari Bulan Sabit Merah Indonesia untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Kepala Kesbangpol Kabupaten Paser Serahkan Zakat Awal Tahun 2026 kepada BAZNAS
Sinergi Pelestarian Alam, BAZNAS Paser Hadiri Diskusi Publik dan Launching KUNTUMM
Sayur Keliling Marwan Hadi Kini Naik Kelas Berkat Program ZCD Gerobak Motor Mustahiq BAZNAS Kabupaten Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD sebagai Bentuk Transparansi
Wong Solo Salurkan Zakat Rp5 Juta melalui BAZNAS Kabupaten Paser di Awal Tahun 2026

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
