BAZNAS Kabupaten Paser Terima Setoran Zakat dari Aparatur Negara di Kecamatan Batu Engau
27/12/2025 | Penulis: Iqbal Zulkarnain
BAZNAS Kabupaten Paser menerima setoran zakat dari aparatur negara di Kecamatan Batu Engau.
TANAH GROGOT — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menerima setoran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari muzaki yang berasal dari aparatur negara di Kecamatan Batu Engau. Penyetoran zakat tersebut dibuktikan melalui Bukti Setor Zakat resmi yang dikeluarkan oleh BAZNAS Kabupaten Paser.
Berdasarkan bukti setor, total dana ZIS yang diterima sebesar Rp6.152.000, yang terdiri dari zakat mal serta infak/sedekah. Setoran zakat ini menjadi wujud kepedulian dan kesadaran muzaki dalam menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi negara.
Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para muzaki yang telah mempercayakan penyaluran zakatnya melalui BAZNAS Kabupaten Paser.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para muzaki yang telah menunaikan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Dana zakat yang terhimpun akan kami kelola secara amanah, profesional, dan transparan untuk disalurkan kepada para mustahik yang berhak,” ujar Bachtiar Effendi.
Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, MM, menegaskan pentingnya pengelolaan zakat melalui lembaga resmi agar pendistribusiannya tepat sasaran dan berdampak luas.
“Pengelolaan zakat melalui BAZNAS memungkinkan zakat disalurkan secara terencana dan berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang profesional, zakat dapat mendorong pemberdayaan ekonomi umat,” ungkapnya.
Di sisi lain, Arman Pramana, perwakilan dari Kecamatan Batu Engau, turut menyampaikan apresiasi atas peran BAZNAS Kabupaten Paser dalam memfasilitasi masyarakat untuk menunaikan zakat secara tertib dan terpercaya.
“Kami dari Kecamatan Batu Engau mengapresiasi pelayanan BAZNAS Kabupaten Paser yang memudahkan masyarakat dalam menyalurkan zakat. Semoga kepercayaan masyarakat terus meningkat dan zakat yang terhimpun dapat memberikan manfaat nyata bagi mustahik,” ujar Arman Pramana.
BAZNAS Kabupaten Paser terus mengajak masyarakat, khususnya para muzaki, untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi negara agar pengelolaannya lebih terarah, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Serahkan Bantuan kepada Syahrul
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Nenek Senami, Penjual Kacang di MTQ Tanah Grogot yang Kini Sakit
ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN KENA PAJAK
Siswi SDN 007 Tanah Grogot Darmawati Azhari Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
Rahasia Kedermawanan dalam Islam yang Wajib Kamu Tahu
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Muhammad Rayhan
Rp24,5 Juta Infak UPZ Ponpes Al Mazaya Disalurkan ke BAZNAS Paser
Dinas Pekerjaan Umum Salurkan Infak Bulan Mei 2026 melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai Contoh Teladan
Bapak Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Salurkan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Zakat Bukan Sekadar Kewajiban: Ini Dampak Besarnya Jika Dikelola Lewat Lembaga
Kajian Fiqih Zakat: Fi Sabilillah dalam Perspektif Syariat Zakat
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Membantu Nenek Dahlia
Kenapa Zakat Belum Maksimal? Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Indonesia
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir kepada Sahri
Murid SDN 007 Tanah Grogot Nurbayani Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →