BAZNAS Kabupaten Paser Tutup Rakorda Zakat Kaltim dengan Komitmen Penguatan Resolusi dan Implementasi Program Strategis
29/07/2025 | Penulis: iqbal zulkarnain
BAZNAS Paser aktif rumuskan resolusi Rakorda Zakat Kaltim. Siap implementasi program strategis!
Sangatta, 29 Juli 2025 – Kehadiran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Zakat Se-Kalimantan Timur di Sangatta berakhir pada hari ini, Selasa 29 Juli 2025. Perwakilan BAZNAS Kabupaten Paser secara aktif mengikuti seluruh agenda di hari terakhir yang berfokus pada perumusan langkah strategis ke depan.
Pada pagi hari, seluruh pimpinan dan pelaksana BAZNAS Kabupaten Paser turut serta dalam Rapat Pleno Penyusunan Resolusi. Sesi penting ini menjadi ajang pembahasan dan perumusan berbagai rekomendasi serta kesepakatan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja BAZNAS di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Diskusi intensif berlangsung, memastikan setiap poin resolusi dapat diterapkan secara efektif demi optimalisasi pengelolaan zakat.
Adapun beberapa poin penting yang menjadi fokus resolusi dan rencana kerja ke depan, terbagi dalam tiga bidang utama:
1. Bidang Pengumpulan:
-
Penguatan Regulasi Pengelolaan Zakat untuk peningkatan pengumpulan ZIS di Kalimantan Timur.
-
Optimalisasi penggunaan Teknologi Informatika dalam pengumpulan ZIS, yang mana BAZNAS Kabupaten Paser telah menunjukkan lonjakan keaktifan kantor digital sebesar 1025%.
-
Pelatihan strategi fundraising dana CSR Perusahaan.
-
Pengembangan jaringan guna meningkatkan jumlah pengumpulan.
-
Penyusunan laporan dan pertanggungjawaban pengumpulan Zakat dengan memaksimalkan penggunaan aplikasi SIMBA.
2. Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan:
-
Sinergi Program Pemberdayaan ZIS melalui program Zakat Community Development (ZCD).
-
Alokasi ZIS untuk pemberdayaan Mustahik minimal 40%.
-
Pembentukan layanan Aktif BAZNAS dan optimalisasi BAZNAS Tanggap Bencana.
-
Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
-
Penyusunan standar kriteria dan pendataan Mustahik di Kalimantan Timur.
-
Penyusunan laporan dan pertanggungjawaban Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat dengan memaksimalkan penggunaan aplikasi SIMBA.
3. Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan:
-
Penyusunan dan penyeragaman laporan Keuangan BAZNAS Kabupaten/Kota dan Provinsi se-Kaltim berbasis PSAK 409.
-
Penyusunan standar Biaya Umum Operasional Pengelolaan ZIS.
-
Pelatihan SIMBA untuk mendukung efisiensi operasional.
-
Penerapan dan optimalisasi Indeks Kepatuhan Syari'ah OPZ.
-
Pelaksanaan penyusunan rencana strategis pengelolaan Zakat dan evaluasi terhadap rencana pengelolaan Zakat.
Partisipasi BAZNAS Kabupaten Paser dalam perumusan resolusi ini menunjukkan dedikasi mereka dalam berkontribusi pada pengembangan ekosistem zakat yang lebih kuat dan terintegrasi di tingkat provinsi. Dengan capaian impresif sebelumnya dalam digitalisasi dan realisasi pengumpulan ZIS yang telah mencapai 45%, BAZNAS Kabupaten Paser semakin siap untuk menjadi pelopor dalam implementasi program-program strategis ini.
Rangkaian kegiatan Rakorda kemudian ditutup dengan Rapat Penutupan Rakor, yang menjadi momen refleksi dan penegasan komitmen seluruh peserta untuk mengimplementasikan hasil-hasil pertemuan. BAZNAS Kabupaten Paser siap membawa pulang berbagai ilmu, strategi, dan resolusi yang telah disepakati untuk diterapkan di daerahnya, demi terwujudnya pengelolaan zakat yang semakin profesional, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Paser Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban APBD sebagai Bentuk Transparansi
Sinergi Pelestarian Alam, BAZNAS Paser Hadiri Diskusi Publik dan Launching KUNTUMM
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir Januari 2026
Gerobak Motor ZCD BAZNAS Dorong Kemandirian Usaha Giono, Daud Saputra, dan Luhur Primianto
BAZNAS Kabupaten Paser Jalankan Program Dai untuk Daerah Air Mati atau Desa Harapan Baru
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir di Long Ikis, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Rentan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
