BAZNAS Paser Hadiri Rakor BPJS Ketenagakerjaan Untuk Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial
20/01/2026 | Penulis: iqbal zulkarnain
BAZNAS Paser Hadiri Rakor BPJS Ketenagakerjaan Untuk Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial
TANA PASER – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser memastikan seluruh personilnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang maksimal. Hal ini ditegaskan dengan kehadiran Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Paser, Fitriani, S.A.P, dalam Rapat Koordinasi Perangkat Daerah Pengampu BPJS Ketenagakerjaan Non-ASN, Selasa (20/01).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Paser ini membahas mengenai penguatan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja
Dalam kesempatan tersebut, Fitriani, S.A.P yang juga bertindak sebagai narahubung utama BAZNAS untuk urusan jaminan ketenagakerjaan, menyampaikan bahwa BAZNAS sangat mendukung langkah Disnakertrans dalam menertibkan dan memperluas cakupan perlindungan BPJS.
"Kehadiran kami merupakan wujud nyata komitmen BAZNAS Kabupaten Paser dalam menjamin kesejahteraan staf dan pejuang zakat di lapangan. Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin memastikan para staf memiliki rasa aman saat menjalankan tugas-tugas kemanusiaan," ujar Fitriani.
Poin Penting Koordinasi
Beberapa agenda strategis yang diikuti dalam pertemuan tersebut meliputi:
-
Sinkronisasi Data: Memastikan data tenaga kerja di BAZNAS terinput dengan benar pada sistem jaminan sosial daerah.
-
Pemahaman Manfaat: Penjelasan mendalam mengenai manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi tenaga kerja non-formal dan non-ASN.
-
Keberlanjutan Program: Evaluasi terhadap kepatuhan pembayaran iuran agar perlindungan tidak terputus.
Sebagai narahubung, Fitriani, S.A.P akan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini untuk memastikan seluruh urusan administrasi antara BAZNAS, Disnakertrans, dan BPJS Ketenagakerjaan berjalan sinkron tanpa kendala.
Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan kinerja BAZNAS Kabupaten Paser dalam melayani muzaki dan mustahik semakin optimal karena didukung oleh jaminan perlindungan kerja yang mumpuni.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Buku LKS untuk Siswa MI Al Ihsan Tanah Grogot
ALHAMDULILLAH! DTPH PASER SALURKAN ZAKAT & INFAQ JUNI–JULI 2026, WUJUD KEPEDULIAN UNTUK UMAT
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Siswa MI Al Ihsan Tanah Grogot
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Kebakaran Rp5 Juta untuk Ibu Jamanis.W di Desa Lolo
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Siswi SMPN 4 Tanah Grogot
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Siswi SDN 035 Tanah Grogot
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Siswi SMKN 4 Tanah Grogot
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Siswi MI Al Ihsan
BAZNAS Kabupaten Paser Perkuat Strategi Fundraising untuk Optimalkan Pengumpulan ZIS dan DSKL
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Siswa SDN 035 Tanah Grogot
UPZ Kemenag Kabupaten Paser berdampak !!! Perkuat Gerakan Zakat, Setorkan Zakat Agustus Capai Rp43,24 Juta
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Pendidikan Paser Cerdas untuk Nur Aisyah
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Kebakaran Senilai Rp5 Juta untuk Warga Desa Seniung Jaya
Melalui Program Paser Peduli, BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Kebakaran untuk Pak Samsuddin di Desa Suliliran
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Kebakaran Rp26 Juta untuk 6 KK di Desa Sawit Jaya

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →