BAZNAS Paser Hadiri Rakor BPJS Ketenagakerjaan Untuk Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial
20/01/2026 | Penulis: iqbal zulkarnain
BAZNAS Paser Hadiri Rakor BPJS Ketenagakerjaan Untuk Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial
TANA PASER – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser memastikan seluruh personilnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang maksimal. Hal ini ditegaskan dengan kehadiran Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Paser, Fitriani, S.A.P, dalam Rapat Koordinasi Perangkat Daerah Pengampu BPJS Ketenagakerjaan Non-ASN, Selasa (20/01).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Paser ini membahas mengenai penguatan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.
Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja
Dalam kesempatan tersebut, Fitriani, S.A.P yang juga bertindak sebagai narahubung utama BAZNAS untuk urusan jaminan ketenagakerjaan, menyampaikan bahwa BAZNAS sangat mendukung langkah Disnakertrans dalam menertibkan dan memperluas cakupan perlindungan BPJS.
"Kehadiran kami merupakan wujud nyata komitmen BAZNAS Kabupaten Paser dalam menjamin kesejahteraan staf dan pejuang zakat di lapangan. Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin memastikan para staf memiliki rasa aman saat menjalankan tugas-tugas kemanusiaan," ujar Fitriani.
Poin Penting Koordinasi
Beberapa agenda strategis yang diikuti dalam pertemuan tersebut meliputi:
-
Sinkronisasi Data: Memastikan data tenaga kerja di BAZNAS terinput dengan benar pada sistem jaminan sosial daerah.
-
Pemahaman Manfaat: Penjelasan mendalam mengenai manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi tenaga kerja non-formal dan non-ASN.
-
Keberlanjutan Program: Evaluasi terhadap kepatuhan pembayaran iuran agar perlindungan tidak terputus.
Sebagai narahubung, Fitriani, S.A.P akan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini untuk memastikan seluruh urusan administrasi antara BAZNAS, Disnakertrans, dan BPJS Ketenagakerjaan berjalan sinkron tanpa kendala.
Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan kinerja BAZNAS Kabupaten Paser dalam melayani muzaki dan mustahik semakin optimal karena didukung oleh jaminan perlindungan kerja yang mumpuni.
Berita Lainnya
Disdukcapil Kabupaten Paser Salurkan Zakat dan Infaq Pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser
PPPK Kantor Camat dan Lurah Long Ikis Salurkan Infaq di Bulan Ramadan
Diskominfostaper Tunjukkan Kepedulian Sosial, Salurkan Zakat dan Infak Ramadhan Melalui Baznas Kabupaten Paser
BAZNAS Paser Dampingi Gubernur Kaltim dan Wakil Bupati Tinjau Kedua Korban Kebakaran Muara Adang
Wakil Bupati Paser Berzakat dan Berinfaq, Himbau ASN, Kepala Perangkat Daerah dan Masyarakat Salurkan Zakat Infaq dan SedekahLewat BAZNAS kabupaten Paser
Driver Maxim Tunaikan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Perkuat Kepedulian Sosial di Bulan Ramadhan, PDAM Kabupaten Paser Salurkan Zakat dan Infak Melalui BAZNAS Kabupaten Paser
UPZ Masjid Attaqwa Desa Tepian Batang Laporkan Pengelolaan Zakat ke BAZNAS Kabupaten Paser
SDN 023 Tanah Grogot Dukung Gerakan Paser Berinfaq di Bulan Ramadan
Dermawan, Haji Irham Syafawi Salurkan Zakat Rp25 Juta Melalui UPZ Al Mukarram Desa Atang Pait
UPZ Langgar Al Hasanah Dusun Tempayang Desa Rangan Kecamatan Kuaro Sampaikan Laporan Zakat ke BAZNAS Kabupaten Paser
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Paser, Ir. H. Romif Erwinadi, M.Si., Tunaikan Zakat di BAZNAS Kabupaten Paser
Bupati Paser dr. Fahmi Fadli Tunaikan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser, BAZNAS Paser Catat Pengumpulan Hampir Rp300 Juta di Bulan Ramadhan
Komunitas Swadaya Kaulan dan Komunitas Komunal Tempat Abah Salurkan Infaq untuk Korban Kebakaran Muara Adang
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan 500 Sak Beras Zakat Fitrah untuk Masyarakat Kurang Mampu

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →