WhatsApp Icon

BAZNAS Paser Hadiri Rakor BPJS Ketenagakerjaan Untuk Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial

20/01/2026  |  Penulis: iqbal zulkarnain

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Paser Hadiri Rakor BPJS Ketenagakerjaan Untuk  Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial

BAZNAS Paser Hadiri Rakor BPJS Ketenagakerjaan Untuk Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial

TANA PASER – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser memastikan seluruh personilnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang maksimal. Hal ini ditegaskan dengan kehadiran Kepala Pelaksana BAZNAS Kabupaten Paser, Fitriani, S.A.P, dalam Rapat Koordinasi Perangkat Daerah Pengampu BPJS Ketenagakerjaan Non-ASN, Selasa (20/01).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Paser ini membahas mengenai penguatan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paser.

Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja

Dalam kesempatan tersebut, Fitriani, S.A.P yang juga bertindak sebagai narahubung utama BAZNAS untuk urusan jaminan ketenagakerjaan, menyampaikan bahwa BAZNAS sangat mendukung langkah Disnakertrans dalam menertibkan dan memperluas cakupan perlindungan BPJS.

"Kehadiran kami merupakan wujud nyata komitmen BAZNAS Kabupaten Paser dalam menjamin kesejahteraan staf dan pejuang zakat di lapangan. Dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, kami ingin memastikan para staf memiliki rasa aman saat menjalankan tugas-tugas kemanusiaan," ujar Fitriani.

Poin Penting Koordinasi

Beberapa agenda strategis yang diikuti dalam pertemuan tersebut meliputi:

  • Sinkronisasi Data: Memastikan data tenaga kerja di BAZNAS terinput dengan benar pada sistem jaminan sosial daerah.

  • Pemahaman Manfaat: Penjelasan mendalam mengenai manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi tenaga kerja non-formal dan non-ASN.

  • Keberlanjutan Program: Evaluasi terhadap kepatuhan pembayaran iuran agar perlindungan tidak terputus.

Sebagai narahubung, Fitriani, S.A.P akan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi ini untuk memastikan seluruh urusan administrasi antara BAZNAS, Disnakertrans, dan BPJS Ketenagakerjaan berjalan sinkron tanpa kendala.

Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan kinerja BAZNAS Kabupaten Paser dalam melayani muzaki dan mustahik semakin optimal karena didukung oleh jaminan perlindungan kerja yang mumpuni.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat