Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Salurkan Zakat dan Infak April 2026 melalui BAZNAS Kabupaten Paser
22/05/2026 | Penulis: iqbal zulkarnain
Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Salurkan Zakat dan Infak April 2026 melalui BAZNAS Kabupaten P
Tanah Grogot, 22 Mei 2026 – Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Paser kembali menyalurkan zakat profesi dan infak pegawai bulan April 2026 melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi pengumpulan zakat dan infak di lingkungan pemerintah daerah.
Berdasarkan data pengumpulan zakat penghasilan, infak, dan sedekah ASN serta PPPK DTPH Kabupaten Paser, total zakat profesi yang disalurkan mencapai Rp2.107.000, sedangkan total infak yang terkumpul sebesar Rp528.000.
Penyaluran tersebut dilakukan melalui transfer ke rekening resmi BAZNAS Kabupaten Paser dan disertai dokumen rekapitulasi pengumpulan zakat dan infak pegawai DTPH Kabupaten Paser bulan April 2026.
Bendahara Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Paser menyampaikan bahwa seluruh jajaran DTPH terus berkomitmen mendukung program penguatan zakat daerah sesuai instruksi Bupati Paser.
“Kami terus berupaya mendukung program pengumpulan zakat dan infak melalui BAZNAS Kabupaten Paser agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M., mengapresiasi konsistensi DTPH Kabupaten Paser dalam mendukung pengelolaan zakat dan infak secara amanah dan profesional.
“Partisipasi aktif perangkat daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat gerakan zakat di Kabupaten Paser. Kami berharap sinergi ini terus berjalan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan serta meningkatkan kepedulian sosial di lingkungan ASN,” tuturnya.
Melalui sinergi antara perangkat daerah dan BAZNAS Kabupaten Paser, diharapkan pengelolaan zakat dan infak dapat semakin optimal serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Paser.
Berita Lainnya
Ketua BAZNAS Kabupaten Paser Hadiri Akad Nikah Undangan Kemenag di Mall Pelayanan Publik
Pengelolaan Zakat Tanpa Izin Dapat Sanksi Pidana
Zakat Barang Tambang dalam Perspektif Islam
“100 Persen Mengikuti Instruksi Bupati Paser” DPMD Kabupaten Paser Salurkan Zakat Profesi dan Infak melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Dinas Pekerjaan Umum Salurkan Infak Bulan Mei 2026 melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai Contoh Teladan
Masjid Agung Nurul Falah Salurkan 7 Ekor Sapi Qurban Senilai Rp140 Juta ke BAZNAS Kabupaten Paser Melalui Pencatatan On Balance Sheet
IDUL ADHA DAN DIMENSI SOSIAL YANG TERKANDUNG DIDALAMNYA
BAZNAS Kabupaten Paser Terima Dana Kurban 5 Ekor Sapi dari Masjid Al-Amanah Desa Jone
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H Jatuh pada 27 Mei 2026
BAZNAS Kabupaten Paser Monitoring Bantuan Motor dan Gerobak, 19 Mustahik Laporkan Perkembangan Usaha
BSMI Serahkan Dana Kurban ke BAZNAS Kabupaten Paser melalui Ustadz Said Hamdi Assegaf
Zakat yang Ikhlas Bikin Manusia Sehat
BAZNAS Kabupaten Paser Dukung Gebyar Ceria Anak Desa Tanjung Aru
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Biaya Hidup untuk Pahimma, Penderita Stroke
ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN KENA PAJAK

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →