WhatsApp Icon

Disdukcapil Paser Salurkan Rp2,6 Juta Zakat dan Infak melalui BAZNAS Kabupaten Paser

10/04/2026  |  Penulis: iqbal zulkarnain

Bagikan:URL telah tercopy
Disdukcapil Paser Salurkan Rp2,6 Juta Zakat dan Infak melalui BAZNAS Kabupaten Paser

Disdukcapil Paser Salurkan Rp2,6 Juta Zakat dan Infak melalui BAZNAS Kabupaten Paser

Tanah Grogot, 10 April 2026 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser menerima setoran zakat dan infak dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser. Adapun penerimaan dana tersebut dilakukan pada 8 April 2026 dan dikonfirmasi melalui Ibu Fatimah via WhatsApp.

Berdasarkan data yang diterima, total zakat profesi yang dihimpun dari pegawai Disdukcapil mencapai Rp2.071.475, yang berasal dari 24 orang muzakki. Sementara itu, untuk infak pegawai tercatat sebesar Rp605.000, yang dihimpun dari 40 orang munfiq.

Penyaluran zakat dan infak ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian ASN dalam menunaikan kewajiban serta meningkatkan solidaritas sosial di tengah masyarakat. Dana yang terkumpul nantinya akan disalurkan kepada para mustahik melalui program-program pendistribusian dan pendayagunaan yang dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Paser.

Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasi atas konsistensi para ASN Disdukcapil dalam menunaikan zakat dan infak. “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang terus diberikan kepada BAZNAS. Semoga zakat dan infak yang disalurkan menjadi keberkahan bagi para muzakki dan membawa manfaat besar bagi para mustahik di Kabupaten Paser,” ujarnya.

BAZNAS Kabupaten Paser berharap partisipasi ini terus meningkat dan menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat dan infak secara terorganisir.

 

Caption:

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.

Lihat Daftar Rekening →