Diskominfostaper Paser, Puskesmas Padang Pangrapat, dan Puskesmas Lolo Setor Zakat ke BAZNAS Kabupaten Paser
19/10/2025 | Penulis: iqbal zulkarnain
Tiga UPZ Instansi Pemerintah Kabupaten Paser kembali menunaikan zakat melalui BAZNAS.
Tanah Grogot, 19 Oktober 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser kembali menerima setoran zakat dari tiga Unit Pengumpul Zakat (UPZ) instansi pemerintah daerah melalui transfer ke rekening resmi BAZNAS Kabupaten Paser (Bankaltimtara Syariah No. Rek. 7177083083).
Adapun setoran zakat yang diterima meliputi:
-
UPZ Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Paser sebesar Rp1.978.150 pada 13 Oktober 2025,
-
UPZ Puskesmas Padang Pangrapat Kecamatan Tanah Grogot sebesar Rp225.000 pada 15 Oktober 2025, dan
-
UPZ Puskesmas Lolo Kecamatan Kuaro sebesar Rp308.000 pada 16 Oktober 2025.
BAZNAS Kabupaten Paser menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh ASN dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah yang telah menunaikan zakat melalui UPZ masing-masing.
Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M, menyampaikan bahwa sinergi antara UPZ dan BAZNAS menjadi kunci dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat di daerah.
“Kami mengapresiasi komitmen para muzaki ASN yang terus konsisten menyalurkan zakat melalui UPZ. Ini menunjukkan kesadaran yang tinggi bahwa zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga sarana untuk membantu sesama dan membangun kesejahteraan umat,” ujar H. Jufri.
Beliau juga menambahkan bahwa dana zakat yang dihimpun akan disalurkan secara tepat sasaran melalui berbagai program pendistribusian dan pemberdayaan mustahik yang selaras dengan visi Pemerintah Kabupaten Paser melalui program “Paser Tuntas.”
Dengan sinergi antara BAZNAS, UPZ, dan pemerintah daerah, diharapkan pengelolaan zakat di Kabupaten Paser semakin efektif dalam mendukung pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan di daerah.
Berita Lainnya
Siswi SDN 007 Tanah Grogot Darmawati Azhari Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
Kajian Fiqih Zakat: Fi Sabilillah dalam Perspektif Syariat Zakat
Bapak Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Salurkan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Bapenda Paser Salurkan Infak Rp4,6 Juta dari 79 Pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Murid SDN 007 Tanah Grogot Nurbayani Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
Kenapa Zakat Belum Maksimal? Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Indonesia
Dinas Pekerjaan Umum Salurkan Infak Bulan Mei 2026 melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai Contoh Teladan
Bapak Zainuri Terima Bantuan Fakir dari BAZNAS Kabupaten Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Pengobatan Syawal Penderita Prostat
Rp24,5 Juta Infak UPZ Ponpes Al Mazaya Disalurkan ke BAZNAS Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Nenek Senami, Penjual Kacang di MTQ Tanah Grogot yang Kini Sakit
Rahasia Kedermawanan dalam Islam yang Wajib Kamu Tahu
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir kepada Bapak Bakri yang Hidup Sebatang Kara di Tanah Periuk
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir kepada Sahri
Siswa SDN 005 Tanah Grogot Rafa Aulia Al Ahmad Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →