WhatsApp Icon

KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PASER SALURKAN ZAKAT MELALUI BAZNAS KABUPATEN PASER

07/07/2026  |  Penulis: iqbal zulkarnain

Bagikan:URL telah tercopy
KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN PASER SALURKAN ZAKAT MELALUI BAZNAS KABUPATEN PASER

Zakat yang ditunaikan hari ini menjadi harapan bagi mereka yang membutuhkan. Terima kasih Kementeria

 

Tanah Grogot, 7 Juli 2026 – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Paser kembali menyalurkan zakat sebesar Rp44.903.753 melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Penyaluran zakat ini merupakan bentuk komitmen dan kepedulian Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kabupaten Paser dalam mendukung penguatan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan tepat sasaran.

Dana zakat yang dihimpun dari ASN Kementerian Agama Kabupaten Paser selanjutnya akan dikelola oleh BAZNAS Kabupaten Paser dan disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program unggulan, meliputi bidang pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, ekonomi, serta dakwah dan advokasi.

Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, M.T., menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Paser yang secara konsisten mempercayakan penyaluran zakatnya melalui BAZNAS.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Paser atas kepercayaan dan komitmennya dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS. Amanah yang telah dititipkan ini akan kami kelola dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan akuntabel sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Semoga sinergi ini terus terjaga dan menjadi inspirasi bagi instansi lainnya untuk bersama-sama memperkuat gerakan zakat di Kabupaten Paser," ujar Bachtiar.

Sementara itu, Wakil Ketua II/IV BAZNAS Kabupaten Paser, H. Nashruddin, Lc., M.Pd., mengatakan bahwa kolaborasi antara BAZNAS dan Kementerian Agama memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi.

"Kementerian Agama selama ini menjadi mitra strategis dalam membangun budaya berzakat di Kabupaten Paser. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik ini dapat terus ditingkatkan sehingga semakin banyak masyarakat yang mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS dan semakin luas pula manfaat yang dapat dirasakan oleh para mustahik," tuturnya.

Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Paser, Syarifuddin, S.E., M.M., menyampaikan bahwa zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen yang mampu memperkuat kepedulian sosial dan pemberdayaan umat.

"Kami berharap zakat yang dihimpun dari ASN Kementerian Agama Kabupaten Paser dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran zakat melalui BAZNAS merupakan bentuk ikhtiar agar pengelolaannya dilakukan secara profesional, transparan, dan tepat sasaran. Semoga budaya berzakat ini terus tumbuh di lingkungan ASN serta menjadi teladan bagi masyarakat dalam memperkuat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama," ujar Syarifuddin.

BAZNAS Kabupaten Paser mengajak seluruh instansi pemerintah, badan usaha, lembaga, serta masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS agar pengelolaannya semakin optimal, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat.

Bagi masyarakat, instansi pemerintah, perusahaan, maupun para muzaki yang ingin menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kabupaten Paser, dapat menghubungi Bagian Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Paser di nomor 0811-4101-9996 (H. Akhmad Syaifullah, S.Sos., M.Sos.). BAZNAS Kabupaten Paser siap memberikan pelayanan terbaik dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

"Zakat Menguatkan Indonesia."

 
 
 
Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.

Lihat Daftar Rekening →