Kepala Kesbangpol Kabupaten Paser Serahkan Zakat Awal Tahun 2026 kepada BAZNAS
13/01/2026 | Penulis: iqbal zulkarnain
Kepala Kesbangpol Kabupaten Paser Serahkan Zakat Awal Tahun 2026 kepada BAZNAS
Paser — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Paser, Bapak Nonding, menunaikan kewajiban zakat dengan menyerahkannya kepada BAZNAS Kabupaten Paser pada awal tahun 2026. Penyerahan zakat tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Paser, Akhmad Syaifullah, S.Sos., M.Sos., sebagai bagian dari pelayanan pengumpulan zakat yang profesional dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Nonding menyampaikan bahwa penyaluran zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser merupakan langkah tepat karena dikelola secara resmi, transparan, dan sesuai ketentuan syariat.
“Menunaikan zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser adalah bentuk kepercayaan kami kepada lembaga pengelola zakat resmi yang memiliki sistem pengelolaan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Nonding.
Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia menilai keteladanan yang ditunjukkan oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Paser diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran berzakat di lingkungan pemerintah daerah.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Zakat yang ditunaikan akan kami kelola secara amanah dan disalurkan tepat sasaran melalui program-program BAZNAS Kabupaten Paser,” ungkap Bachtiar Effendi.
Melalui penyerahan zakat di awal tahun 2026 ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS Kabupaten Paser semakin kuat dalam membangun kepedulian sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para mustahik di Kabupaten Paser.
Sebagai penutup, BAZNAS Kabupaten Paser mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat melalui rekening Zakat BSI nomor 71177083083. Zakat yang ditunaikan akan dikelola secara amanah, transparan, dan disalurkan tepat sasaran untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Berita Lainnya
Rahasia Kedermawanan dalam Islam yang Wajib Kamu Tahu
ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN KENA PAJAK
Siswi SDN 007 Tanah Grogot Darmawati Azhari Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
Bapak Zainuri Terima Bantuan Fakir dari BAZNAS Kabupaten Paser
Dinas Pekerjaan Umum Salurkan Infak Bulan Mei 2026 melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai Contoh Teladan
Siswa SDN 005 Tanah Grogot Rafa Aulia Al Ahmad Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
Rp24,5 Juta Infak UPZ Ponpes Al Mazaya Disalurkan ke BAZNAS Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir kepada Sahri
Bapak Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Salurkan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Bapenda Paser Salurkan Infak Rp4,6 Juta dari 79 Pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Membantu Nenek Dahlia
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Pengobatan Syawal Penderita Prostat
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir kepada Bapak Bakri yang Hidup Sebatang Kara di Tanah Periuk
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Nenek Senami, Penjual Kacang di MTQ Tanah Grogot yang Kini Sakit
Kenapa Zakat Belum Maksimal? Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Indonesia

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →