Kunjungan Inspektorat dalam Pengambilan Berkas untuk Audit
14/01/2025 | Penulis: iqbal zulkarnain
writed by Iqbal Zulkarnain
Kunjungan Inspektorat dalam Pengambilan Berkas untuk Audit
Tana Paser- BAZNAS Kabupaten Paser menerima kunjungan Pelaksana Tugas Hj. Dharni Haryati, SE., M.AP didampingi Muh. Syarip, SE dan Fauzi Rahman, ST dari Tim dari Inspektorat Daerah Kabupaten Paser, Selasa (14/1/2025) di ruang tamu BAZNAS Paser , Kunjungan tersebut selain untuk untuk melakukan Audit Hibah Baznas Kabupaten Paser juga untuk berkoordinasi terkait potensi zakat dari para pelaku usaha
Pelaksana Auditor Hibah, Hj. Dharni Haryati, SE.,M.AP, mengatakan audit hibah BAZNAS Kabupaten Kaur merupakan salah satu cara untuk menjaga dan memastikan integritas amil dalam menjalankan prinsip transparansi khususnya dalam pengelolaan Dana Hibah
"Tahapan audit dimulai entry meeting, analis dokumen, penyusunan notisi, dan penyusunan laporan dan ekspos hasil audit", terangnya
Dikatakan Hj. Dharni, Untuk audit hibah terhadap BAZNAS tujuannya untuk transparansi dan meningkatkan kepercayaan pemerintah kepada BAZNAS, Khususnya Baznas Kabupaten Paser
Beliau juga menuturkan kunjungannya ke BAZNAS Kabupaten Paser juga untuk melakukan Koordinasi agar BAZNAS bisa bersinergi dengan Pemerintah Daerah terkait dengan pengadaan Payung Hukum
Ditempat yang sama, Ketua BAZNAS Kabupaten Paser Ir. H. Bachtiar Effendi, MT juga menyambut baik atas kedatangan tim yang akan melakukan audit hibah terhadap BAZNAS Kabupaten Paser
"Semoga audit ini dapat meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan dana hibah Kabupaten Paser" Tandas Ketua BAZNAS Kabupaten Paser
Sementara itu, Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Paser Akmaluddin, S.Pd.I saat dikonfirmasi mengatakan Audit Hibah yang dilakukan Tim Audit dari Inspektorat Daerah dilakukan selama dua puluh hari, terhitung mulai tanggal 08 Januari 2025 sampai tanggal 07 Februari 2025
“Tim auditor hibah akan melakukan audit hibah terhadap pengelolaan dana hibah 2024” tambah beliau.
Berita Lainnya
Bapak Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Salurkan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Nenek Senami, Penjual Kacang di MTQ Tanah Grogot yang Kini Sakit
Siswi SDN 007 Tanah Grogot Darmawati Azhari Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Pengobatan Syawal Penderita Prostat
Zakat Bukan Sekadar Kewajiban: Ini Dampak Besarnya Jika Dikelola Lewat Lembaga
Dinas Pekerjaan Umum Salurkan Infak Bulan Mei 2026 melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai Contoh Teladan
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir kepada Sahri
Rp24,5 Juta Infak UPZ Ponpes Al Mazaya Disalurkan ke BAZNAS Paser
Bapenda Paser Salurkan Infak Rp4,6 Juta dari 79 Pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser
ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN KENA PAJAK
Rahasia Kedermawanan dalam Islam yang Wajib Kamu Tahu
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Muhammad Rayhan
Kajian Fiqih Zakat: Fi Sabilillah dalam Perspektif Syariat Zakat
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Membantu Nenek Dahlia
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir kepada Bapak Bakri yang Hidup Sebatang Kara di Tanah Periuk

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →