WhatsApp Icon

Masyarakat Tunaikan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Kabupaten Paser Secara Digital

05/03/2026  |  Penulis: iqbal zulkarnain

Bagikan:URL telah tercopy
Masyarakat Tunaikan Zakat Fitrah Melalui BAZNAS Kabupaten Paser Secara Digital

Muzaki menyalurkan zakat fitrah keluarga melalui transfer ke BAZNAS Kabupaten Paser sebagai bentuk k

Tanah Grogot – Kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser terus meningkat. Hal ini terlihat dari partisipasi masyarakat yang menyalurkan zakat fitrah melalui transfer perbankan sebagai bentuk kemudahan dalam berzakat di era digital.

Salah satu muzaki, Rio Ardinatha, menyalurkan zakat fitrah keluarganya melalui transfer langsung ke rekening BAZNAS Kabupaten Paser pada 1 Maret 2026. Zakat tersebut disalurkan untuk empat orang anggota keluarga sebagai bagian dari kewajiban zakat fitrah menjelang bulan suci Ramadhan.

Dalam pesan yang disampaikan kepada pihak BAZNAS, Rio Ardinatha menyebutkan nama-nama anggota keluarga yang ditunaikan zakat fitrahnya, yaitu dirinya sendiri, istrinya Siti Nilam Nuryani, serta dua orang anaknya Muhammad Al Fatih Danendra dan Khalisa Naadhira Mafaza.

Penyaluran zakat fitrah melalui transfer ini menjadi salah satu bentuk kemudahan yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Paser agar masyarakat dapat menunaikan kewajiban zakat secara praktis, aman, dan transparan tanpa harus datang langsung ke kantor.

Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Paser, Drs. H. M. Jufri Kadir, M.M menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mempercayakan penyaluran zakatnya melalui BAZNAS.

Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi sangat membantu dalam mengoptimalkan pendistribusian zakat kepada para mustahik yang membutuhkan di Kabupaten Paser.

“BAZNAS mengucapkan terima kasih kepada para muzaki yang telah menunaikan zakatnya melalui BAZNAS Kabupaten Paser. Amanah zakat yang diberikan akan kami salurkan kepada para mustahik yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan syariat,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Paser untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

Selanjutnya Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser  memberikan bukti setor zakat kepada para muzaki sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat.

 

Dengan kemudahan layanan yang tersedia, diharapkan semakin banyak masyarakat yang menunaikan zakat melalui BAZNAS sehingga dapat memperkuat program pemberdayaan umat dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Paser.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.

Lihat Daftar Rekening →