Paser Pos Berkunjung Untuk Mewawancarai BAZNAS Kabupaten Paser
06/10/2023 | Penulis: iqbal zulkarnain

Paser Pos Berkunjung Untuk Mewawancarai BAZNAS Kabupaten Paser
Paser Pos Berkunjung Untuk Mewawancarai Ketua BAZNAS Kabupaten Paser Atas raihan Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Paser mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) hasil dari audit laporan keuangan tahun pembukuan 2022.
Ketua Pelaksana Baznas Kabupaten Paser Ir. H. Bachtiar Effendi, MT mengatakan audit dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik dari Banjarmasin yang dilaksanakan selama 35 hari di Baznas Kabupaten Paser dan hasilnya diperoleh 2 oktober lalu.
"Pemeriksaan keuangan dilakukan sebagai bentuk transparansi dengan masyarakat, para muzaki dan pemkab Paser. Pelaksana auditor dilakukan oleh pihak independen sebagaimana disarankan oleh Baznas Provinsi Kaltim," kata Ketua Pelaksana Baznas Paser Ir H. Bachtiar Effendi pada Paser Pos diruang kerjanya.
Ia berharap masyarakat khususnya mereka yang mampu dan pengusaha dapat melaksanakan zakat infaq dan sedekah melalui Baznas karena masih banyak masyarakat yang belum tahu tentang Baznas.
"Kita harapkan masyarakat yang mampu dapat menyalurkan zakat hartanya dan para pengusaha karena melalui Baznas kita akan salurkan pada masyarakat tidak mampu," ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa tahun 2022 ditargetkan himpunan dana zakat, infaq dan sodaqoh hingga 2,5 miliar namun yang diharapkan dari ASN khusunya OPD yang ada di Pemkab Paser belum semua berpartisipasi untuk menyalurkan zakat profesinya sehingga target tersebut tidak tercapai.
"Tahun 2022 kita hanya menghimpun kurang lebih 1,2 miliar, dengan mengharap dari zakat ASN sesuai dengan peraturan daerah yaitu instruksi Bupati Paser tahun 2022,"
Berita Lainnya
Zakat Bukan Sekadar Kewajiban: Ini Dampak Besarnya Jika Dikelola Lewat Lembaga
Rahasia Kedermawanan dalam Islam yang Wajib Kamu Tahu
Siswi SDN 007 Tanah Grogot Darmawati Azhari Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Serahkan Bantuan kepada Syahrul
Dinas Pekerjaan Umum Salurkan Infak Bulan Mei 2026 melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai Contoh Teladan
Bapak Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Salurkan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Murid SDN 007 Tanah Grogot Nurbayani Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
Rp24,5 Juta Infak UPZ Ponpes Al Mazaya Disalurkan ke BAZNAS Paser
Kenapa Zakat Belum Maksimal? Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Indonesia
Bapak Zainuri Terima Bantuan Fakir dari BAZNAS Kabupaten Paser
Siswa SDN 005 Tanah Grogot Rafa Aulia Al Ahmad Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Salurkan Bantuan Fakir kepada Sahri
Bapenda Paser Salurkan Infak Rp4,6 Juta dari 79 Pegawai melalui BAZNAS Kabupaten Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Membantu Nenek Dahlia
Kajian Fiqih Zakat: Fi Sabilillah dalam Perspektif Syariat Zakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →