PDAM Tirta Kandilo Terima SK UPZ dari BAZNAS Kabupaten Paser, Optimalkan Pengumpulan Zakat
06/03/2025 | Penulis: iqbal zulkarnain
writed by Iqbal Zulkarnain
Tana Paser, Kalimantan Timur – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kandilo Kabupaten Paser menerima Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Paser. SK tersebut diserahkan oleh Pelaksana SDM dan Umum Iqbal Zukarnain, SEI di kantor PDAM Tirta Kandilo, Tana Paser.
Penyerahan SK UPZ ini menandai langkah penting dalam upaya PDAM Tirta Kandilo untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat dari para karyawan dan pelanggan. Dengan adanya UPZ, diharapkan pengelolaan zakat dapat lebih terstruktur dan transparan, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Paser, Ir. H. Bachtiar Effendi, MT, menyampaikan apresiasinya kepada PDAM Tirta Kandilo atas inisiatif ini. Beliau berharap, dengan terbentuknya UPZ, kesadaran akan pentingnya zakat di lingkungan PDAM Tirta Kandilo semakin meningkat.
"Kami sangat mengapresiasi langkah PDAM Tirta Kandilo dalam membentuk UPZ. Ini adalah bentuk komitmen nyata dalam mendukung program-program BAZNAS Kabupaten Paser," ujar Bachtiar Effendi.
Direktur Utama PDAM Tirta Kandilo,Bapak Surianto Agus Tono, menyatakan bahwa pembentukan UPZ ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. Beliau berharap, melalui UPZ, PDAM Tirta Kandilo dapat berkontribusi lebih besar dalam membantu masyarakat yang kurang mampu.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Zakat yang terkumpul akan kami salurkan kepada yang berhak, sesuai dengan ketentuan syariah," kata Bapak Agus.
Dengan diterimanya SK UPZ ini, PDAM Tirta Kandilo resmi menjadi salah satu mitra BAZNAS Kabupaten Paser dalam mengumpulkan dan menyalurkan zakat. Diharapkan, sinergi ini dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Paser.
Berita Lainnya
Rahasia Kedermawanan dalam Islam yang Wajib Kamu Tahu
Bapak Zainal Abidin dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Salurkan Zakat melalui BAZNAS Kabupaten Paser
Zakat Bukan Sekadar Kewajiban: Ini Dampak Besarnya Jika Dikelola Lewat Lembaga
Bapak Zainuri Terima Bantuan Fakir dari BAZNAS Kabupaten Paser
ZAKAT SEBAGAI PENGURANG PENGHASILAN KENA PAJAK
Dinas Pekerjaan Umum Salurkan Infak Bulan Mei 2026 melalui BAZNAS Kabupaten Paser sebagai Contoh Teladan
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Pengobatan Syawal Penderita Prostat
Siswa SDN 005 Tanah Grogot Rafa Aulia Al Ahmad Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
Murid SDN 007 Tanah Grogot Nurbayani Terima Bantuan Perlengkapan Sekolah dari BAZNAS Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Serahkan Bantuan kepada Syahrul
BAZNAS Kabupaten Paser Berkoordinasi dengan Kelurahan Long Ikis Membantu Nenek Dahlia
Kenapa Zakat Belum Maksimal? Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Indonesia
Kajian Fiqih Zakat: Fi Sabilillah dalam Perspektif Syariat Zakat
Rp24,5 Juta Infak UPZ Ponpes Al Mazaya Disalurkan ke BAZNAS Paser
BAZNAS Kabupaten Paser Bantu Nenek Senami, Penjual Kacang di MTQ Tanah Grogot yang Kini Sakit

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Paser.
Lihat Daftar Rekening →